Advertise

KABAR RASIKA

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Dinkominfo, Kajen, Rabu (17/6/2026). Forum ini menjadi ajang diskusi mengenai pengawasan peredaran rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan dana DBH CHT bagi masyarakat.

KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam distribusinya.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai II Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal : Aflachul, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, serta Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi.

Perwakilan Bea Cukai, Alfachul, menegaskan masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terlibat dalam peredarannya. Menurutnya, rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Jangan membeli atau mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar hukum,” tegas Alfa.

Ia mengingatkan, pelanggaran di bidang cukai dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain membahas upaya pencegahan, forum tersebut juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selama ini dialokasikan untuk berbagai program pelayanan publik.

Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, mengatakan penerimaan negara dari sektor cukai kembali disalurkan ke daerah melalui sejumlah program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Dana DBH CHT digunakan untuk mendukung pengadaan obat-obatan di fasilitas kesehatan, pembiayaan program jaminan kesehatan masyarakat, serta berbagai program yang berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.

Menurut Anis, optimalisasi penerimaan cukai akan berpengaruh terhadap besaran manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menilai penyebarluasan informasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, media massa, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat agar informasi mengenai bahaya serta dampak rokok ilegal dapat dipahami secara luas,” kata Supriyadi.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, peserta juga membahas berbagai langkah pengawasan dan pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal dapat mempersempit ruang peredarannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan cukai yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK