KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik H. Ali (56). Bangunan berukuran sekitar 7 x 15 meter itu mengalami kerusakan akibat kobaran api yang sempat membesar dan membakar sebagian rumah.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima informasi dari warga, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses penanganan di lapangan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan kebakaran bersama warga,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu ledakan kompor gas yang berada di dalam rumah. Api kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.

Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Setelah dilakukan penanganan, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.20 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan sejumlah barang milik korban.
AKP Turkhan mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan penggunaan peralatan rumah tangga yang menggunakan gas elpiji.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kompor dan regulator gas dalam keadaan baik, serta tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
Saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait dampak kebakaran tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Sumber: Humas Polres Pekalongan