Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kesesi, berikut barang bukti sabu dalam beberapa paket siap edar. (Sumber: Humas Polres Pekalongan)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan AH (30) diringkus bersama barang bukti sabu seberat bruto ± 9,62 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kesesi. Aksi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Begitu kami terima laporan, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, ditemukan beberapa paket sabu siap edar,” ungkap Kasubsi Penas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Minggu (5/10/2025).

Penangkapan kedua pelaku tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan sisa sabu di tempat penyimpanan lain yang masih berada di Desa Sidosari.

Dari hasil pemeriksaan awal, BA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, warga Pekalongan Kota, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 8 paket sabu berbagai ukuran dengan total berat bruto sekitar 9,62 gram
2. 1 unit handphone Oppo A17k
3. 1 unit iPhone 7 Plus

“Dari kemasan dan jumlah barang bukti, kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal dengan alur distribusi tetap,” jelas Warsito.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sebagai tindak pidana primer dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Warsito menegaskan, Polres Pekalongan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti di pengedar lapangan. Penyelidikan akan dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap sangat penting untuk membantu aparat menekan peredaran sabu di wilayah Pekalongan.

Kasus ini menambah catatan pengungkapan besar oleh Satres Narkoba Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026