Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

SEMARANG – Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi imbas dari ratusan warga Jawa Tengah dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jateng.

Total 168 orang tersebut diamankan usai diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Setiap warga negara memang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa kalau menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak bebas seperti yang dibayangkan orang dan tidak bersifat absolut (semena-mena),” ujanya Jumat (29/1/2022).

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan kepada masyarakat dalam hal ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar mengedepankan persatuan bangsa dan menghargai kebebasan orang lain.

“Meminta kepada mereka (demonstran) untuk satu, harus menghargai kebebasan orang lain, dua, tidak boleh melanggar norma aturan yang berlaku, tiga, harus mentaati peraturan perundang-undangan hukum, empat, harus memelihara persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan menindak tegas terhadap masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum khususnya ketika melakukan demo.

“Artinya mereka harus taat hukum, tidak boleh mengambil kegiatan tindakan kepolisian contoh melakukan sweeping, melakukan razia, menyegel. Karena itu adalah tindakan kepolisian yang tidak dibenarkan dilakukan oleh ormas ataupun lainnya,” bebernya.

“Demo tidak boleh menutup jalan tidak boleh di blokir artinya menghormati kebebasan orang lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, jumlah secara keseluruhan tercatat ada 168 orang dari Jateng dan 20 orang diantaranya dari Jawa Barat. Demo di depan Mapolda Jabar oleh anggota GMBI berujung kericuhan dan mengakibatkan kerusakan gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak.

Karena dinilai meresahkan, para demonstran digelandang keluar dari Mapolda Jabar sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa sampai di Mapolda Jateng sekitar pukul 11.30 WIB

Mereka diangkut menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas serta pengawalan ketat, bersenjata laras panjang. Sesampai di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Jateng dilakukan pendataan dikelompokkan sesuai daerah asal.

Sesuai pendataan, ada dari Rembang, Tegal, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Brebes, Banyumas, Pati, Kendal. Setelah dilakukan pendataan akan dibawa pulang bahkan mereka juga telah dijemput oleh Polres wilayah masing-masing.

Tag :

BACA JUGA :

a
Berkat BPJS Kesehatan, Isdahlia Mendapat Layanan Persalinan dengan Cepat dan Setara di Rumah Sakit
,
Ririn: Dengan Program JKN, Biaya Rumah Sakit Bukan Lagi Kekhawatiran
FATIROH
Bupati Fadia Diisukan Berangkat Haji Melalui TPHD, Ini Penjelasannya
KADINKES
Isu Potongan Dana Stunting, Kadinkes: Itu Tidak Benar

TERKINI

a
Berkat BPJS Kesehatan, Isdahlia Mendapat Layanan Persalinan dengan Cepat dan Setara di Rumah Sakit
Pekalongan – Kebahagiaan menyelimuti Isdahlia (28), warga Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang baru saja melahirkan bayi pertamanya di RS H.A Dzaky Djunaid. Dengan senyum lega, ia menceritakan pengalaman...
,
Ririn: Dengan Program JKN, Biaya Rumah Sakit Bukan Lagi Kekhawatiran
Pekalongan – Di ruang perawatan anak RS H.A Dzaky Djunaid, terlihat Muhammad Nizar Abiyan (1) duduk di atas ranjang rumah sakit, tubuh mungilnya terlihat lemah tetapi sudah membaik. Nizar sedang...
FATIROH
Bupati Fadia Diisukan Berangkat Haji Melalui TPHD, Ini Penjelasannya
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kesra, Fatiroh menanggapi serius adanya isu Fadia Arafiq dan suami, Ashraf Abu ditahun 2023 lalu berangkat  melalui Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Dirinya...
KADINKES
Isu Potongan Dana Stunting, Kadinkes: Itu Tidak Benar
KAJEN – video viral yang diduga seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menyatakan adanya potongan dana stunting sebesar 15% dibantah keras oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan...
IMG-20241124-WA0068
Longsor di Lebakbarang Sisakan Material Tanah Setebal 1 Meter
KAJEN – Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu 23 November 2024, mengakibatkan longsor. Lokasi longsor diketahui pada Sabtu malam sekitar...
Muat Lebih

POPULER

KYAI 2
Halaqoh Ulama Pekalongan Sebagai Bentuk Dukungan Kiyai Kepada Fadia-Sukirman
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RIS 1
4 Partai Gabung Dengan "Riswadi - Amin"