[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

Polda Jateng Minta Masyarakat Jaga Etika Dan Patuhi Aturan Saat Demo

SEMARANG – Polda Jateng meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa atau demo untuk menjaga etika dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi imbas dari ratusan warga Jawa Tengah dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan di Mapolda Jateng.

Total 168 orang tersebut diamankan usai diduga terlibat dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Setiap warga negara memang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa kalau menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak bebas seperti yang dibayangkan orang dan tidak bersifat absolut (semena-mena),” ujanya Jumat (29/1/2022).

Oleh karena itu, Luthfi menegaskan kepada masyarakat dalam hal ketika menyampaikan aspirasi di depan umum agar mengedepankan persatuan bangsa dan menghargai kebebasan orang lain.

“Meminta kepada mereka (demonstran) untuk satu, harus menghargai kebebasan orang lain, dua, tidak boleh melanggar norma aturan yang berlaku, tiga, harus mentaati peraturan perundang-undangan hukum, empat, harus memelihara persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan menindak tegas terhadap masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum khususnya ketika melakukan demo.

“Artinya mereka harus taat hukum, tidak boleh mengambil kegiatan tindakan kepolisian contoh melakukan sweeping, melakukan razia, menyegel. Karena itu adalah tindakan kepolisian yang tidak dibenarkan dilakukan oleh ormas ataupun lainnya,” bebernya.

“Demo tidak boleh menutup jalan tidak boleh di blokir artinya menghormati kebebasan orang lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, jumlah secara keseluruhan tercatat ada 168 orang dari Jateng dan 20 orang diantaranya dari Jawa Barat. Demo di depan Mapolda Jabar oleh anggota GMBI berujung kericuhan dan mengakibatkan kerusakan gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak.

Karena dinilai meresahkan, para demonstran digelandang keluar dari Mapolda Jabar sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa sampai di Mapolda Jateng sekitar pukul 11.30 WIB

Mereka diangkut menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas serta pengawalan ketat, bersenjata laras panjang. Sesampai di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrumum) Polda Jateng dilakukan pendataan dikelompokkan sesuai daerah asal.

Sesuai pendataan, ada dari Rembang, Tegal, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Brebes, Banyumas, Pati, Kendal. Setelah dilakukan pendataan akan dibawa pulang bahkan mereka juga telah dijemput oleh Polres wilayah masing-masing.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura