Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

PARIPURNA – Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (27/12/2023 – dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/12/2023) pagi. Agenda ini bertujuan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pengesahan ini sebagai respons terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah, termasuk susunan, struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, dan nomenklatur Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data mendukung penentuan klasifikasi perangkat daerah, ada lima perangkat daerah yang perlu disesuaikan, antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan yang semula tipe C, berubah menjadi Dinas Perikanan dengan tipe B. Dinas Perhubungan yang semula tipe C, kini berubah menjadi tipe B. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian serta Pengembangan yang semula tipe A, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah dengan tipe A. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas kecil berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas sedang dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi B, kini berubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi A.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam sambutannya menyampaikan engan peningkatan tipe Perangkat Daerah, diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kelautan Dan Perikanan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat.

Selain itu perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul-betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah sehingga dapat menerapkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 ini nantinya mengamanatkan Sekretaris Daerah dan seluruh Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menyusun regulasi teknis operasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang baru disetujui.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-04-15 at 13.46
Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya
istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit

TERKINI

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
PEKALONGAN – Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beredar di media sosial memantik polemik serius di internal partai hingga ke daerah. Dokumen yang diunggah...
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas...
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
PEMALANG, 23 April 2026 — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, turun langsung ke lapangan di Kabupaten Pemalang untuk mengecek pelaksanaan program prioritas pemerintah. Fokusnya...
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi
PEKALONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Desa Sawangan, Kecamatan Doro. Fokus utamanya bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menyasar...
Muat Lebih

POPULER

Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
Ganjar Datang Sendirian ke Wadas 1
Ganjar Datang Sendirian ke Wadas, Warga Kontra Sambut dengan Hangat
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong