Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

PARIPURNA – Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (27/12/2023 – dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/12/2023) pagi. Agenda ini bertujuan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pengesahan ini sebagai respons terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah, termasuk susunan, struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, dan nomenklatur Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data mendukung penentuan klasifikasi perangkat daerah, ada lima perangkat daerah yang perlu disesuaikan, antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan yang semula tipe C, berubah menjadi Dinas Perikanan dengan tipe B. Dinas Perhubungan yang semula tipe C, kini berubah menjadi tipe B. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian serta Pengembangan yang semula tipe A, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah dengan tipe A. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas kecil berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas sedang dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi B, kini berubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi A.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam sambutannya menyampaikan engan peningkatan tipe Perangkat Daerah, diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kelautan Dan Perikanan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat.

Selain itu perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul-betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah sehingga dapat menerapkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 ini nantinya mengamanatkan Sekretaris Daerah dan seluruh Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menyusun regulasi teknis operasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang baru disetujui.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-04-15 at 13.46
Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya
istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif