[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2023, telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap sekitar 30 anggota polisi.

“Dari Januari sampai sekarang, ada sekitar 30 orang di berbagai polres,” terang Bayu dalam konferensi pers di Semarang pada hari Kamis (04/08).

Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan karena para anggota polisi tersebut terlibat dalam berbagai macam kasus.

Lebih lanjut, diketahui bahwa mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi yang dipecat terkait dengan kasus narkoba dan tindakan desersi.

Bayu menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan tubuh Polri dari anggota yang terlibat dalam tindakan ilegal.

Tindakan sanksi, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dijatuhkan kepada anggota polisi yang melanggar kode etik dan disiplin.

“PTDH diberlakukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang,” pungkasnya.

Sejauh ini, upacara PTDH telah dilakukan di beberapa polres di Jawa Tengah, termasuk Polres Salatiga dan Polres Grobogan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen