KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja Pimpinan DPRD dalam hal ini Komisi I bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Agenda rapat kerja ini membahas dua hal penting yaitu pembebasan lahan di Jeruksari untuk pembangunan tanggul di sungai Bremi dan Meduri. Sedangkan agenda kedua berkaitan dengan prognosis pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pekalongan. Rapat kerja di laksanakan diruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (31/07/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rasul mengatakan pembebasan lahan untuk persiapan pembangunan tanggul di Sungai Bremi-Meduri yang berada di Desa Jeruksari. Proses pembebasan lahan masih berjalan terus dan sesuai dengan pengecekan dari ATR/BPN ada terindikassi masuk ke dalam tanah musnah. Merupakan tanah yang sudah tidak ada bentuknya karena tanah tersebut telah tenggelam pada kedalaman 2 meter. Jadi menyulitkan bagi proses pengukuran tanah karena batas atau patok tanah sudah hilang karena sudah tidak ada bentuk tanahnya.
Untuk itu, DPRD dan pihak-pihak terkait berencana untuk menerapkan penyelesaian terkait tanah musnah, dengan mempelajarinya ke daerah yang sudah berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut. Seperti yang ada di Kabupaten Demak.
Setelah kegiatan itu, Pemda akan bersurat kepada pemerintah pusat jika kegiatan pembebasan lahan masih dalam proses. Kemudian akan ada tim bersama bentukan ATR/BPN dengan Pemda yang diberi waktu 2 bulan untuk menmberi pernyataan tertulis guna penetapan tanah musnah dan selanjutnya akan diberi uang kerohiman sebagai pengganti tanah milik warga.
Adapun untuk pembangunan tanggul direncanakan berlangsung pada 2025, sesuai dengan pertemuan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Pekalongan bersama Kementerian PPN/Bappenas. Pembangunan akan diarahkan pada anggaran pinjaman dari kementerian tersebut di 2025.
”Namun, semua proses harus terus dilangsungkan mulai dari sekarang. Nanti juga akan bersinergi dengan Kementerian PUPR”, pungkasnya (GUS)