Advertise

KABAR RASIKA

60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan

60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan

60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan

Rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Pekalongan mengunci arah anggaran penanganan bencana. Logistik, kesehatan, dan sanitasi pengungsi ditegaskan jadi prioritas utama (dok. Istimewa)

Kajen – Lebih dari 60 ribu warga Kabupaten Pekalongan masih mengungsi akibat bencana. Kondisi ini mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan mengunci pembahasan anggaran penanggulangan bencana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, Jumat, 30 Januari 2026.

Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto menyebut hingga 20 Januari 2026 jumlah pengungsi mencapai 60.164 jiwa. Kebutuhan mendesak masih belum sepenuhnya terpenuhi, terutama obat-obatan ringan seperti obat gatal, pampers balita, serta fasilitas sanitasi yang sudah overload di sejumlah titik pengungsian, termasuk Mayangan dan Masjid At-Taqwa.

Ia juga mengungkapkan kondisi tanggul sungai yang kritis, luasnya wilayah terdampak banjir, curah hujan yang masih tinggi, keterbatasan anggaran kebencanaan, serta minimnya armada distribusi logistik. Personel BPBD saat ini bekerja penuh 24 jam di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menegaskan kebutuhan dasar pengungsi tidak boleh terganggu. “Tidak boleh ada pengungsi yang kurang makan, sakit tidak tertangani, tidak punya pakaian, sulit tidur, atau kesulitan buang hajat. Itu yang pertama dan utama,” tegasnya.

Ia memastikan dana logistik untuk makan dan minum pengungsi akan diamankan, termasuk kebutuhan kesehatan, obat-obatan, dan perlengkapan balita. Penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) selama masa tanggap darurat diminta dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Selain logistik, DPRD juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat bencana. Abdul Munir menyatakan perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum akan segera dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih hujan.

Wakil Ketua DPRD Ruben R. Prabu Faza mendorong pembentukan tim rescue cepat di BPBD agar penanganan di wilayah rawan bisa dilakukan lebih sigap. Sementara Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul menekankan langkah teknis darurat, mulai dari normalisasi tanggul Sungai Sengkarang, peninggian tanggul TNI di pintu air Mulyorejo, hingga penanganan tanggul dan pintu air Meduri.

Ia juga mengingatkan agar pasokan solar dan listrik genset untuk pompa air tidak terlambat. “Kebutuhan mendesak seperti toilet, obat kulit, pampers, dan pakaian dalam harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menjelaskan anggaran BTT akan difokuskan untuk bantuan logistik selama 14 hari masa tanggap darurat. Pemerintah daerah juga membuka opsi pergeseran anggaran melalui APBD karena keterbatasan stok logistik reguler.

Menutup rapat, DPRD dan pemerintah daerah sepakat melakukan penanganan bencana secara cepat sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan fokus utama pada keselamatan dan kebutuhan dasar para pengungsi. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes

TERKINI

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif