KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai pekan ini menggelar uji coba sistem lima hari sekolah di 175 SD Negeri dan SMP Negeri. Uji coba ini akan berlangsung selama enam bulan, dengan evaluasi tiap tiga bulan untuk memastikan tak mengganggu waktu belajar agama di TPQ maupun madrasah diniyah (madin).
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengembalikan sistem ke enam hari sekolah jika terbukti lima hari sekolah tidak efektif atau mengurangi waktu anak untuk mengaji.
“Jangan sampai gara-gara lima hari sekolah, anak-anak jadi tidak ngaji. Kami atur jam pulangnya supaya mereka tetap punya waktu istirahat sebelum lanjut belajar agama,” tegas Fadia, Senin (11/8/2025).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan telah diminta untuk menyusun jadwal yang selaras dengan identitas daerah sebagai Kota Santri.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, menyebutkan uji coba kemungkinan dimulai Selasa (12/8/2025). Hari Senin ini pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah untuk membahas persiapan teknis.
Dari 175 sekolah yang ikut uji coba, seluruh sekolah di wilayah atas masuk sampel. Sedangkan di wilayah tengah dan pesisir, setiap kecamatan hanya diambil dua SD dan dua SMP. “Untuk Kecamatan Kajen, yang sebagian wilayahnya ada di daerah atas, kemungkinan lebih dari dua sekolah,” jelasnya.
Adapun jadwal pulang diatur berbeda untuk tiap jenjang: SD kelas 1–3 pukul 11.30, SD kelas 4–6 pukul 13.30–14.00, dan SMP pukul 14.30.
“Kami sudah koordinasi dengan sejumlah kiai, salah satunya di Ponpes Al-Utsmanu, yang TPQ-nya dimulai pukul 16.00. Jadi anak masih punya waktu dua jam untuk istirahat di rumah,” tandas Kholid. (GUS)