KAJEN – Ratusan warga kembali mendatangai Kantor Pemerintah Desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (25/09/2024) siang. Massa pendemo kali ini lebih banyak dari demo sebelumnya. Mereka meneriakkan yel yel dan spanduk yang menuntut Kepala Desa Wuled, Wasduki Jazuli untuk mundur dari jabatannya. Orasi yang mereka lakukan juga menggunakan pengeras suara di atas mobil diiringi lagu Bongkar milik grup Swami.
Massa yang datang di kawal pihak Kepolisian dari Polresta Pekalongan. Aksi berjalan tertib walaupun suasana sempat panas karena Kepala Desa Wuled tidak mau menemui massa yang telah datang di area kantor desa Wuled. Bahkan beberapa perwakilan warga wuled beserta camat Tirto, Siswanto berusaha untuk menghubungi dengan mendatangi rumah Kepala Desa Wuled namun gagal membujuk Kepala Desa untuk menemui massa pendemo.
Salah seorang peserta demo dan juga tokoh masyarakat desa Wuled Budi Pranoto mengatakan, bahwa masyarakat desa Wuled sudah tidak bersimpati dengan Kepala Desa yang arogan dan dzolim. Menurutnya kekesalan masyarakat sudah terlalu lama di pendam dan kebijakan kepala desa sudah tidak pro rakyat. Bahkan apabila ada warga yang tidak sejalan dengan kepala desa sering mendapat intimidasi seperti ancaman akan di coret sebagai penerima bantuan.
“Ini aksi yang kedua kali. Kita nanti akan bertahan sampai jam 6 sore. Walaupun kadesnya nggak datang kita akan tetap bertahan disini. Dan kita akan berlanjut nanti hari senin bisa. Bahkan (demo) seminggu dua kali bisa. Sebelum kepala desa itu turun”, jelas Budi.
Budi menambahkan, mereka akan terus melakukan demo sampai tuntutan mereka terpenuhi. Pihaknya juga sudah melakukan pelaporan ke aparat penegak hokum disertai dengan alat bukti.
“Kepala Desa harus mundur. Karena permasalahannya sangat krusial dan banyak sekali. Diantaranya mengadu domba, memecah belah warga”, imbuhnya.
Sementara itu Kapolresta Pekalongan, AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mengungkapkan pendapat dimuka umum. Namun semua ada aturan mainnya dengan menjaga ketertiban, tidak melanggar hukum dan menghindari tindakan anarkis.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan itu tidak akan menimbulkan keuntungan apapun. Yang ada hanya kerugian. Kalau njenengan mau menyampaikan pendapat di muka umum, monggo silahkan”, ujarnya.
Pihak kepolisian, tambah Prayudha, hanya mengawal dan mengamankan dan memastikan semua berjalan dengan baik dan lancar. Termasuk dengan tuntutan yang diajukan oleh massa pendemo, ada mekanisme hukum yang harus dilalui karena Indonesia adalah negara hukum.
“Karena kami penyidik harus melakukan penyelidikan dan penyidikan membutuhkan alat bukti. Membutuhkan saksi, membutuhkan keterangan-keterangan yang memang seseorang itu melakukan tindak pidana tertentu. Silahkan datang ke Polresta dengan dilengkapi alat bukti”, pungkasnya. (GUS)