Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menandatangani berita acara persetujuan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, sebagai penanda komitmen bersama memperkuat kebijakan daerah demi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (10/11/2025), terasa berbeda. Di balik formalitas sidang, ada denyut optimisme baru ketika Pemkab dan DPRD akhirnya mengetuk palu persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk wajah pelayanan publik di daerah. Tiga beleid itu kini bersiap naik kelas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda yang disepakati berturut-turut meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski berbeda ruang lingkup, ketiganya menyasar satu tujuan: memperkuat perlindungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata. “Kami berharap tiga Raperda ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Gender Setara, Pembangunan Merata

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi tumpuan bagi pemerintah daerah untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang adil dalam pembangunan. Regulasi ini diproyeksikan membuka akses lebih lebar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, peluang ekonomi, hingga perlindungan dari potensi diskriminasi.

“Kesetaraan dan keadilan gender harus terwujud di seluruh lini pembangunan,” tegas Bupati.

Kabupaten Layak Anak: Prioritas yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hadir sebagai fondasi perlindungan generasi penerus. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap anak di Pekalongan harus tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari tindak kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka harus mendapatkan haknya secara layak dan terbebas dari segala bentuk ancaman,” demikian penegasan pimpinan daerah dalam rapat tersebut.

Penyesuaian Pajak dan Retribusi: Dorong PAD, Ikuti Regulasi Nasional

Raperda ketiga, yakni perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberi tenggat 15 hari kerja untuk menyesuaikan ketentuan dalam perda sebelumnya, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Melalui penyesuaian ini, Pemkab berharap tata kelola pajak dan retribusi semakin efektif dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.

Tanda Tangan Komitmen

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen dua lembaga terhadap arah baru kebijakan daerah yang lebih inklusif, ramah anak, dan adaptif terhadap aturan nasional.

Tiga perda baru ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pekalongan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar

TERKINI

SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
PEKALONGAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan melalui Program Spesialis Keliling (Speling). Kali ini, layanan kesehatan...
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-01-02 at 11.05
Bupati Fadia dan Ashraff Tinjau Pengungsi
WhatsApp Image 2023-03-29 at 12.36
Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah