Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

KAJEN – Polres Pekalongan, mengamankan empat penjual obat petasan yang memasarkan produknya melalui media sosial Facebook, serta mengamankan 3,5 kilogram obat petasan.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolres Pekalongan untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Pekalongan, Rabu (29/3/2023)

Penangkapan terhadap empat pengedar obat petasan, kata dia, berawal dari Informasi di Medsos terkait seseorang yang menjual obat mercon.

Informasi tersebut lantas dikembangkan oleh petugas. Dan Pada hari Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15.00 Wib selanjutnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui COD, selanjutnya pada pukul 17.00 Wib datang 2 orang pelaku berboncengan sepeda motor yakni DN, 18 tahun dan HM, 19 tahun yang keduanya merupakan warga Kota Pekalongan, setelah ditangkap dari kedua pelaku tersebut diamankan serbuk bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg (satu kilo gram). Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka DN dan ditemukan serbuk obat mercon sebanyak 2,5 Kg.

Dari Hasil interogasi Tersaangka DN mengaku mendapatkan serbuk bahan peledak melalui Saudara Londo, 26 tahun warga Kota Pekalongan dengan harga 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per kilo gram dan biasa dijual dengan harga 280.000 (dua ratus delapan ribu rupiah) per kilo gram; sehingga petugas langsung mengamankan saudara Londo. Dari pemeriksaan awal saudara Londo mengakui bahwa 5 (lima) hari sebelumnya ia mengambil serbuk bahan peledak dari temannya yang berinisial NJ, 38 tahun warga Batang. Setelah dilakukan penangkapan terhadap NJ dirumahnya tidak ditemukan serbuk bahan peledak karena telah habis terjual. Dari pengakuan NJ bahwa ia mendapatkan bahan peledak (mercon) dari seseorang yang tidak dikenal dari Tegal. Ia hanya sebagai perantara dengan mendapatkan upah Rp. 20.000 s/d 30.000 (dua puluh ribu rupiah sampai dengan tiga puluh rupiah) perkilo gram;

Saat ini, Kata Ipda Suwarti keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Empat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk itu Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitarnya jika terdapat peredaran petasan atau mercon. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah tragedi ledakan akibat petasan

“Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
KAJEN – Upaya menekan penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pekalongan terus diperkuat. Di tengah masih tingginya jumlah kasus dan belum optimalnya pelacakan pasien, RSUD Kraton memanfaatkan teknologi...
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
KONI 1
Suryono Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Pekalongan, Usung Tata Kelola Transparan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
KAJEN – Suryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan periode berikutnya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) 2026 yang digelar di Hotel Indonesia...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
UNDIP 3 A
Mahasiswa KKN Undip Ajak UMKM Bertransformasi Melakui Akselerasi Kebijakan
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah