Advertise

KABAR RASIKA

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Pemalang – Dengan dibukanya kembali perjalanan umroh, tahun 2023, kegiatan di Kantor Imigrasi non TPI Kelas I Pemalang diperkirakan akan meningkat tajam dibandingkan dua tahun terakhir.

Selain umroh, hampir semua negara sudah membuka pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari dalam dan luar negeri sehingga dipastikan banyak masyarakat yang akan mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Pemalang.

“Untuk tahun depan asumsinya jumlah perlintasan antar negara akan makin banyak, ditambah lagi dengan adanya kegiatan umroh dan haji,” kata Kepala Kantor Imigrasi non TPI Kelas I Pemalang, Arvin Gumilang, Senin (19/12/2022).

Arvin mengungkapkan, bahwa lalu lintas kepengurusan dokumen perjalanan pada 2021 hanya dikisaran 8 ribu paspor. Hal tersebut karena, dampak dari Pandemi Covid-19.

Namun, jumlah tersebut meningkat drastis pada tahun 2022.

“Pada tahun ini, hingga November 2022, Kanim Pemalang mengurus 32 ribu dokumen perjalanan, penerbitan 500 Kitas dan 300 Itk.”

“Untuk penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kita yaitu Rp 13 miliar dari 32 ribu permohonan paspor. Lalu, ditambah yang lainnya hingga mencapai Rp 15,53 miliar,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, pada tahun ini tidak memberi target apapun karena masih masa pemulihan dari Pandemi Covid-19. Namun, tahun pihaknya sudah menetapkan target PNBP mencapai Rp 18 miliar.

“Tahun depan gaspol dengan target 100 persen dan minimal 98 persen. Untuk itu harus kompak, saling berkomunikasi,” tambahnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK