Advertise

KABAR RASIKA

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Tahun 2023 Aktifitas Kantor Imigrasi Pemalang Diperkirakan Meningkat. Ada apa?

Pemalang – Dengan dibukanya kembali perjalanan umroh, tahun 2023, kegiatan di Kantor Imigrasi non TPI Kelas I Pemalang diperkirakan akan meningkat tajam dibandingkan dua tahun terakhir.

Selain umroh, hampir semua negara sudah membuka pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari dalam dan luar negeri sehingga dipastikan banyak masyarakat yang akan mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Pemalang.

“Untuk tahun depan asumsinya jumlah perlintasan antar negara akan makin banyak, ditambah lagi dengan adanya kegiatan umroh dan haji,” kata Kepala Kantor Imigrasi non TPI Kelas I Pemalang, Arvin Gumilang, Senin (19/12/2022).

Arvin mengungkapkan, bahwa lalu lintas kepengurusan dokumen perjalanan pada 2021 hanya dikisaran 8 ribu paspor. Hal tersebut karena, dampak dari Pandemi Covid-19.

Namun, jumlah tersebut meningkat drastis pada tahun 2022.

“Pada tahun ini, hingga November 2022, Kanim Pemalang mengurus 32 ribu dokumen perjalanan, penerbitan 500 Kitas dan 300 Itk.”

“Untuk penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kita yaitu Rp 13 miliar dari 32 ribu permohonan paspor. Lalu, ditambah yang lainnya hingga mencapai Rp 15,53 miliar,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, pada tahun ini tidak memberi target apapun karena masih masa pemulihan dari Pandemi Covid-19. Namun, tahun pihaknya sudah menetapkan target PNBP mencapai Rp 18 miliar.

“Tahun depan gaspol dengan target 100 persen dan minimal 98 persen. Untuk itu harus kompak, saling berkomunikasi,” tambahnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat