Dalam penjelasannya Agus juga menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan pendampingan ini.
“Momen ini adalah momen kita berkumpul untuk bermusyawarah. Misalnya, permasalahan stunting tidak selalu terkait dengan kurang gizi atau anemia, tapi juga dapat berhubungan dengan ibu yang termasuk dalam kategori PBI. Oleh karena itu, data peserta yang mendapatkan PBI mencapai 472.000, namun data yang mengidentifikasi kelompok miskin baru mencakup 87.000 orang, dan ada 6.720 orang yang belum terdaftar sebagai orang miskin. Kita harus membersihkan daftar penerima, agar hanya orang-orang yang benar-benar berhak mendapatkan PBI yang bisa diusulkan,” jelasnya.
Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kesertaan BPJS Kesehatan, Gunadi menjelaskan bahwa PBI merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“PBI menjadi salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin, dengan tujuan agar program ini bisa tepat sasaran dan manfaatnya dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melakukan filterisasi data dengan cermat, agar hanya masyarakat yang berhak yang dapat dimasukkan ke dalam peserta PBI,üngkapnya.
Dalam penjelasannya, Gunadi juga menjelaskan tentang regulasi bayi baru lahir dari kepesertaan PBI.
“Berdasarkan regulasi yang ada, bayi baru lahir dari ibu PBI seharusnya secara otomatis berhak mendapatkan kepesertaan JKN. Namun, faktanya, beberapa data bayi yang seharusnya berhak tersebut ternyata menjadi nonaktif karena NIK tidak diperbarui. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan fokus pada transformasi mutu layanan, dan kami bersinergi bersama dengan Dukcapil, Kemensos, serta pihak terkait lainnya untuk menyaring data peserta dengan lebih baik. Masalah administratif menjadi penyebab utama peserta tidak dapat mengakses layanan dengan baik, dan hal ini menjadi keluhan utama dari peserta,” kata Gunadi.
Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan telah menginstruksikan seluruh kantor cabangnya untuk berkoordinasi dengan Dukcapil dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Dukcapil dan Dinas Sosial (Dinsos). Data yang kami terima dari Kemensos kami gunakan untuk memeriksa apakah bayi baru lahir tersebut sudah terdaftar atau belum dalam program. Jika sudah terdaftar, kami langsung melakukan pembaruan data NIK. Di Kabupaten Pekalongan, kami telah berhasil mengintegrasikan data antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan Dukcapil untuk mengidentifikasi setiap kelahiran. Sudah ada 127.000 data yang berhasil kami perbarui, namun masih terdapat data yang belum kami update.”
Gunadi juga berharap agar masalah NIK bayi yang belum teregistrasi ini segera terselesaikan.
“Kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini, sehingga seluruh bayi yang berhak mendapatkan manfaat dari JKN dapat terdaftar dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,”tutupnya.