RASIKA 88.9 FM PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan kembali meneken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Adapun kegiatan penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dukungan terhadap program JKN sebagai salah salah satu program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga menyampaikan penghargaan atas peran aktif dan dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan kepatuhan pembayaran iuran Badan Usaha. Pada tahun 2022 lalu, iuran yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar 920 juta rupiah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari Kota Pekalongan yang sudah memfasilitasi kami dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lain yang sering kami hadapi. Perjanjian kerja sama ini sudah kami perbaharui yang dilakukan perpanjangan setiap 2 tahun sekali,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu atau akrab disapa Cici.


Lebih lanjut Cici juga menyampaikan permohonan dukungan atas sasaran peningkatan kepatuhan Badan Usaha tahun 2023. Pihaknya telah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengadvokasi 22 Badan Usaha yang menunggak iuran JKN, dan 18 Badan Usaha belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan potensi sebanyak 1.921 jiwa.

“Dengan demikian harapannya pekerja yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif bisa mendapatkan hak Jaminan Kesehatan Nasional sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tambah Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah menyampaikan bahwa urusan yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri tidak terbatas pada penerapan hukum pidana. Kejaksaan juga bisa mewakili Negara, Pemerintah, BUMN dan BUMD, dalam urusan keperdataan dan TUN.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi Kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Namun demikian pada kesempatan-kesempatan lain, kami selalu memberikan sosialiasi bahwa kami punya bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ditekennya kerjasama ini maka kami juga bisa merepresentasikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah,” ungkap Anik.

Anik menjelaskan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga untuk bersama-sama berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Ia pun berharap agar kerjsama bisa terus berjalan dengan baik. SKK yang diterbitkan untuk mengadvokasi badan usaha yang tidak patuh dengan ketentuan JKN akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan kepada kami. Pada tahun 2022 kemarin, kita bisa menyelesaikan penegakan kepatuhan badan usaha untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebesar 920 juta rupiah. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi. Jaminan Kesehatan merupakan hak normatif yang seharusnya di berikan oleh pemberi kerja,” tutur Anik. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2023-12-02 at 09.09
Bupati Fadia Dorong Pengembangan Wisata Lokal
WhatsApp Image 2023-11-29 at 12.21
Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor
WhatsApp Image 2023-11-29 at 10.55
DPR RI dan BPJS Kesehatan Ajak Warga Pekalongan Pahami Program JKN
WhatsApp Image 2023-11-27 at 14.45
Program JKN Jadi Penyelamat dalam Tiga Operasi Persalinan Siti

TERKINI

WhatsApp Image 2023-12-02 at 09.09
Bupati Fadia Dorong Pengembangan Wisata Lokal
PANINGGARAN – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pekalongan menggelar press gathering pada Kamis, (30/11/2023). Dalam kegiatan tersebut Bupati Pekalongan – Fadia Arafiq dan seluruh peserta yaitu para mitra...
WhatsApp Image 2023-11-29 at 12.21
Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor
KAJEN – Pembangunan tahap kedua revitalisasi Alun-Alun Kajen yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 4.7 Milyar molor dari waktu yang telah di tentukan yaitu 27 November 2023. Padahal sistem pengerjaannya...
WhatsApp Image 2023-11-29 at 10.55
DPR RI dan BPJS Kesehatan Ajak Warga Pekalongan Pahami Program JKN
DPR RI dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan telah menggelar acara sosialisasi bersama (25/11). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional...
WhatsApp Image 2023-11-27 at 14.45
Program JKN Jadi Penyelamat dalam Tiga Operasi Persalinan Siti
Persalinan adalah momen yang penuh haru dan tantangan bagi setiap ibu. Siti Kharirotunnisa (37), seorang ibu rumah tangga, baru saja melahirkan anak ketiganya di RSIA Aisyah Pekajangan Pekalongan, Kamis...
WhatsApp Image 2023-11-26 at 20.40
Dekranasday Batik Carnival, Ajang Inovasi UMKM
KAJEN – Meski sempat diguyur hujan lebat, perayaan hari ulang tahun Dekranasda Kabupaten Pekalongan atau Dekranasday, Minggu (26/11/2023) berlangsung meriah. Acara yg di gelar sepanjang Jl. Mandurorejo...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-11-26 at 15.31
Pemilu 2024, Kabel Ties Menggantikan Gembok Kotak Suara
WhatsApp Image 2023-11-27 at 14.45
Program JKN Jadi Penyelamat dalam Tiga Operasi Persalinan Siti
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2023-11-24 at 15.24
Mantan Kepala Desa Terseret Kasus Upal
Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas
Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved