Advertise

KABAR RASIKA

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan kembali meneken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Adapun kegiatan penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dukungan terhadap program JKN sebagai salah salah satu program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga menyampaikan penghargaan atas peran aktif dan dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan kepatuhan pembayaran iuran Badan Usaha. Pada tahun 2022 lalu, iuran yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar 920 juta rupiah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari Kota Pekalongan yang sudah memfasilitasi kami dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lain yang sering kami hadapi. Perjanjian kerja sama ini sudah kami perbaharui yang dilakukan perpanjangan setiap 2 tahun sekali,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu atau akrab disapa Cici.


Lebih lanjut Cici juga menyampaikan permohonan dukungan atas sasaran peningkatan kepatuhan Badan Usaha tahun 2023. Pihaknya telah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengadvokasi 22 Badan Usaha yang menunggak iuran JKN, dan 18 Badan Usaha belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan potensi sebanyak 1.921 jiwa.

“Dengan demikian harapannya pekerja yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif bisa mendapatkan hak Jaminan Kesehatan Nasional sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tambah Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah menyampaikan bahwa urusan yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri tidak terbatas pada penerapan hukum pidana. Kejaksaan juga bisa mewakili Negara, Pemerintah, BUMN dan BUMD, dalam urusan keperdataan dan TUN.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi Kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Namun demikian pada kesempatan-kesempatan lain, kami selalu memberikan sosialiasi bahwa kami punya bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ditekennya kerjasama ini maka kami juga bisa merepresentasikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah,” ungkap Anik.

Anik menjelaskan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga untuk bersama-sama berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Ia pun berharap agar kerjsama bisa terus berjalan dengan baik. SKK yang diterbitkan untuk mengadvokasi badan usaha yang tidak patuh dengan ketentuan JKN akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan kepada kami. Pada tahun 2022 kemarin, kita bisa menyelesaikan penegakan kepatuhan badan usaha untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebesar 920 juta rupiah. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi. Jaminan Kesehatan merupakan hak normatif yang seharusnya di berikan oleh pemberi kerja,” tutur Anik. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

TANGGUL
Tanggul Silempeng Jebol, DPRD Kab. Pekalongan Gerak Cepat Cari Solusi Permanen
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.23
Hujan Lebat Pekalongan Picu Retakan Tanah 150 Meter di Kandangserang
PAN 1
Ahmad Muzaki Resmi Nahkodai DPD PAN Pekalongan 2025–2030
JEMBATAN 1
Jembatan Darurat Ini Bukan Sekadar Bambu—Tapi Penyelamat Waktu Masyarakat

TERKINI

TANGGUL
Tanggul Silempeng Jebol, DPRD Kab. Pekalongan Gerak Cepat Cari Solusi Permanen
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan bersama unsur Forkopimda turun langsung meninjau kondisi tanggul Sungai Silempeng di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, yang jebol akibat derasnya luapan air beberapa hari...
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.32
Remaja Disangka Maling Saat Ngobor Burung Gemek, Polsek Kajen Fasilitasi Perdamaian
KAJEN – Suasana Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sempat terusik akibat munculnya dugaan aksi pencurian pada dini hari. Tiga remaja yang terlihat berada di belakang kandang ternak warga...
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.23
Hujan Lebat Pekalongan Picu Retakan Tanah 150 Meter di Kandangserang
KAJEN – Intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah pegunungan Kabupaten Pekalongan mulai memicu gangguan serius. Di Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang, hujan deras yang mengguyur semalaman menyebabkan...
WhatsApp Image 2025-11-16 at 12.25
Anak Wiradesa Tersesat hingga Batang, Polsek Gerak Cepat Jemput dan Pulangkan Tengah Malam
WIRADESA – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, setelah menerima laporan adanya seorang anak yang tersesat dan ditemukan hingga ke wilayah Kabupaten Batang....
PAN 1
Ahmad Muzaki Resmi Nahkodai DPD PAN Pekalongan 2025–2030
KAJEN – Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pekalongan berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) di Kajen dengan nuansa berbeda. Mengusung tema “Bangkit dan Bergerak untuk...
Muat Lebih

POPULER

TANGGUL
Tanggul Silempeng Jebol, DPRD Kab. Pekalongan Gerak Cepat Cari Solusi Permanen
WhatsApp Image 2025-11-14 at 06.03
Operasi Zebra Candi 2025 Siap Digelar: Polres Pekalongan Wanti-wanti Soal Arogansi dan Plat Palsu
Gambar2
Ratusan Karyawan PT Daiwabo Antusias Ikuti Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Dorong Literasi Kesehatan Pekerja