Advertise

KABAR RASIKA

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

EKSEPSI – Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

 

KAJEN – Kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan terus berjalan. Dari fakta dalam persidangan terkuak bila kedua terdakwa di sidang kedua ini mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Dalam eksepsi itu kedua tersangka kompak menyalahkan ketua KONI Kabupaten Pekalongan. Karena ketualah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mustofa didampingi Kasi Intel Triyo Jatmiko di kantornya. Dua terdakwa tindak pidana kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu (bendahara) menjalani, sidang kasus korupsi dana hibah tahun 2021 dan 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Terkait dengan sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan. Setelah itu, tim penasehat hukum dari para terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negari Kabupaten Pekalongan Mustofa, saat didampingi Kasi Intel Kejaksaan Triyo Jatmiko saat ditemui Tribunjateng.com, di kantornya, Senin (15/7/2024).

Dari sidang pertama, terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan yang dimana keberatan terkait, siapa yang bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan dana hibah koni.

“Di dalam materi eksepsinya, bahwa mereka keberatan harusnya yang bertanggungjawab itu adalah Ketua KONI, karena dia selaku penandatangan NPHD dan surat pertanggungjawaban mutlak di dalam hibah tersebut,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan, pada sidang lanjutan nantinya tim penuntut umum akan memberikan atas eksepsi atau nota keberatan dari penasehat hukum.

“Nah nanti sidang hari Rabu ke depan, kita dari tim akan memberikan tanggapan nota keberatan tersebut,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait, apakah nanti ada tersangka lanjutan terkait kasus korupsi tersebut, pihaknya menjelaskan, mengenai itu biar nanti fakta di persidangan saja yang menjawab detailnya.

“Untuk sementara ini, karena terdakwanya sekretaris dan bendahara kita mendakwakan hanya itu. Nanti kalau memang ada fakta baru dipersidangan, kalau memang harus ada tersangka baru ya kita keluarkan tersangka baru,” jelasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
IMG-20250120-WA0010
Jalur Kandangserang ke Klesem dan Bodas Tertutup Material Longsor

TERKINI

bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN
PEMALANG – Sholihin (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang, menjadi saksi nyata manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat datang ke Rumah Sakit Comal...
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
Pemalang – Puskesmas Rowosari Kabupaten Pemalang kembali mencetak prestasi membanggakan melalui inovasi layanannya yang dinamakan “Petis Pemalang” atau Pelayanan Terpadu Peserta JKN-KIS. Inovasi ini berhasil...
WhatsApp Image 2025-08-28 at 13.17
Serunya Balap Traktor Roda Dua di Pekalongan : Adu Kecepatan Petani Jelang Musim Tanam!
KAJEN – Ada yang unik di Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Kamis (28/8/2025). Sebuah lomba balap traktor roda dua digelar meriah, diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.50
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-403, Teguhkan Semangat “Kajen Tumandang Kajen Kumandang”
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 tahun 2025, Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB di ruang paripurna DPRD. Hadir...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-28 at 13.17
Serunya Balap Traktor Roda Dua di Pekalongan : Adu Kecepatan Petani Jelang Musim Tanam!
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis