Advertise

KABAR RASIKA

Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

Barang bukti berupa bahan peledak atau obat mercon yang diamankan Satreskrim Polres Pekalongan dari seorang terduga pelaku di Terminal Kajen. Polisi menyita bubuk petasan dengan berat sekitar 1,3 kilogram beserta sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk pembuatan mercon. (Dok: Humas Polres)

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim Polres Pekalongan di terminal bus Kajen pada Kamis (19/02/2026).

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan seorang pria berinisial S warga Kandangserang. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi obat mercon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menguasai bahan peledak (bubuk petasan) di terminal Bus Kajen. Dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut 1 bungkus plastik transparan berisi obat mercon warna Silver dengan berat 1.3 Kg. Diduga pelaku saat itu sedang menunggu pembeli,” terang Ipda Warsito, Sabtu (22/02/2026).

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas menambahkan, selain obat mercon, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 6 bungkus plastik transparan masing-masing berisi paket obat mercon, obat sumbu dan kertas sumbu warna Putih, dengan berat masing-masing 1,2 ons, 13 bungkus plastik transparan berisi obat sumbu mercon dengan berat total 2 ons, 3 lembar kertas sumbu mercon, 1 bungkus plastik transparan berisi 367 gram bubuk booster klengkeng, 2 bungkus plastik transparan berisi aluminium powder berat total 74 gram, 1 kantong plastik warna ungu berisi bubuk herbel dengan berat 395 gram serta peralatan untuk membuat mercon.

“Modus dari terduga pelaku ini membuat, dan menjual bahan peledak (obat mercon) untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Kasubsi Penmas.

Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026