Advertise

KABAR RASIKA

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Terduga pelaku penipuan saat menjalani pemeriksaan (dok. Humas)

BOJONG – Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, S alias Wawan (29th) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Bojong Polres Pekalongan, Sabtu (18/01/2025). Dalam aksinya tersangka membohongi korbannya dengan dalih meminjam barang dagangan namun menjualnya tanpa sepengetahuan korban.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, aksi Wawan ini dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Asa Cendekia Blok K No. 14 Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong. Bermula pada Rabu (3/7/2024) siang, pelaku menghubungi korban warga Desa Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong. Pelaku menghubunginya dengan maksud hendak meminjam barang konveksi guna ditaruh di rumahnya karena hendak mengajukan kredit Bank agar kreditnya disetujui pihak Bank.

“Barang konveksi itu rencananya untuk survey bank supaya disetujui,” ujarnya.

Korban pun selanjutnya menyanggupi dengan catatan kalau pinjaman banknya cair, korban meminta kepada pelaku untuk membayar barang tersebut, namun apabila tidak cair pinjaman banknya segera barang milik korban dikembalikan.

Keesokan harinya, pelaku bersama rekannya mengambil barang milik korban berupa 77 kodi daster di rumah saksi dan pelaku mengatakan untuk proses bank 2 minggu. Namun kurun waktu 2 minggu kemudian, pelaku tak kunjung mengembalikan dan ketika korban bertemu dengan pelaku, dikatakannya barang tersebut sudah dijual dan tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku ini juga pernah melakukan hal yang sama kepada korban dengan objek 65 lusin daster motif salur,” imbuh Iptu Warti.

Dalam aksinya pelaku melakukan serangkaian kebohongan hingga daster tersebut dikuasai pelaku, kemudian dijual oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban selaku pemilik daster tersebut. Sementara uang hasil penjualan digunakan buat kepentingan pribadi pelaku.

“Modus dari pelaku ini dengan cara membohongi korbannya, berpura-pura meminjam barang berupa sejumlah daster milik korban kemudian menjualnya tanpa seijin pemilik untuk keperluan pribadi,” jelas Kasubsi Penmas.

Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi antara korban dengan pelaku, namun tidak ada kesepakatan karena uang hasil penjualan sejumlah daster tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 35.900.000,- dan kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.” pungkas Iptu Warti.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan

TERKINI

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
KAJEN – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pos AL Wonokerto, Polri, Satpol Air dan Basarnas tengah melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam di perairan Wonokerto. Pencarian dilakukan dengan...
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
KAJEN –Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kondisi kelaikan kendaraan (ramp check) dan...
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Viral sebuah unggahan di media sosial yang mengabarkan adanya tarif pungutan di jembatan darurat Tembelan yang berada di Desa Kayupuring Kecamatan bagi warga yang akan menyeberang. Tentunya...
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
KAJEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menerima bantuan satu unit ekskavator dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial...
ahfhih
Sinergi Kemenimipas dan Pemerintah: Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor
Kendal – Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank BRI menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah...
Muat Lebih

POPULER

Gambar WhatsApp 2025-02-12 pukul 09.56
Sambangi Pedagang Pasar Karanganyar dan Kajen, Anggota Satlantas Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2025
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
WhatsApp Image 2022-08-24 at 16.48
Konflik Rest Area 338A Makin Memanas
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono