Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

KRYD – Kapolres Pekalongan, Doni Prakoso saat ungkap kasus di Mapolres Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Sedikitnya 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap Polres Pekalongan beserta jajarannya selama kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.  Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Pekalongan, Jumat (21/02/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan bahwasanya Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran pada tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025 melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan.

‘Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tentu saja target dan fokus utamanya adalah untuk menciptakan atau menjaga kondusifitas wilayah Polda Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

AKBP Doni menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 30 hari ini dari Polres Pekalongan berhasil mengungkap sejumlah 5 kasus untuk perkara tindak pidana umum dan 3 kasus untuk tindak pidana narkoba.

“Kita juga melaporkan 30 situs judi online ke Diskominfo agar ditindaklanjuti,” imbuh Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, terkait dengan sistem pelaporan judi online ini, sudah ada jalurnya dan mekanismenya.

“Dari hasil patroli cyber dari situs-situs yang beredar saat ini di masyarakat, kemudian mekanismenya melalui surat pengajuan kita ke Krimsus Polda. Dari krimsus Polda baru dilakukan pemblokiran dari Dinas Kominfo pusat. Ini murni dari hasil patroli cyber anggota Polres Pekalongan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tindak pidana, Kapolres menyampaikan,  untuk pencurian dengan pemberatan itu 2 kasus dengan 4 tersangka dan pengembangannya itu 12 TKP.

 “Jadi silahkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, di 12 TKP itu yang mungkin merasa ada bendanya ataupun mengalami kerugian untuk melaporkan ke Polres Pekalongan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kasus judi ada 1 kasus dengan 2 tersangka, kemudian persetubuhan 1 kasus 1 tersangka dan tipu gelap 1 kasus 1 tersangka.

Disamping melakukan kegiatan tersebut diatas, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan tipiring, dimana diperoleh dari kegiatan tipiring yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan dari polsek jajaran Polres Pekalongan, telah mengamankan sejumlah 523 botol minuman keras dari 34 kegiatan.

“Kemudian juga pendataan ataupun hasil dari asusila itu sebanyak 12 dan premanisme sebanyak 85,” tambah AKBP Doni.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong