[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

KRYD – Kapolres Pekalongan, Doni Prakoso saat ungkap kasus di Mapolres Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Sedikitnya 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap Polres Pekalongan beserta jajarannya selama kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.  Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Pekalongan, Jumat (21/02/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan bahwasanya Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran pada tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025 melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan.

‘Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tentu saja target dan fokus utamanya adalah untuk menciptakan atau menjaga kondusifitas wilayah Polda Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

AKBP Doni menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih 30 hari ini dari Polres Pekalongan berhasil mengungkap sejumlah 5 kasus untuk perkara tindak pidana umum dan 3 kasus untuk tindak pidana narkoba.

“Kita juga melaporkan 30 situs judi online ke Diskominfo agar ditindaklanjuti,” imbuh Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, terkait dengan sistem pelaporan judi online ini, sudah ada jalurnya dan mekanismenya.

“Dari hasil patroli cyber dari situs-situs yang beredar saat ini di masyarakat, kemudian mekanismenya melalui surat pengajuan kita ke Krimsus Polda. Dari krimsus Polda baru dilakukan pemblokiran dari Dinas Kominfo pusat. Ini murni dari hasil patroli cyber anggota Polres Pekalongan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tindak pidana, Kapolres menyampaikan,  untuk pencurian dengan pemberatan itu 2 kasus dengan 4 tersangka dan pengembangannya itu 12 TKP.

 “Jadi silahkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, di 12 TKP itu yang mungkin merasa ada bendanya ataupun mengalami kerugian untuk melaporkan ke Polres Pekalongan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kasus judi ada 1 kasus dengan 2 tersangka, kemudian persetubuhan 1 kasus 1 tersangka dan tipu gelap 1 kasus 1 tersangka.

Disamping melakukan kegiatan tersebut diatas, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan tipiring, dimana diperoleh dari kegiatan tipiring yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan dari polsek jajaran Polres Pekalongan, telah mengamankan sejumlah 523 botol minuman keras dari 34 kegiatan.

“Kemudian juga pendataan ataupun hasil dari asusila itu sebanyak 12 dan premanisme sebanyak 85,” tambah AKBP Doni.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026