Advertise

KABAR RASIKA

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

Jajaran manajemen RSUD Kraton berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai penyerahan SK, menandai peralihan status 200 pegawai sekaligus komitmen meningkatkan disiplin dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat (dok. Istimewa)

PEKALONGAN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi ribuan tenaga non-ASN. Total ada 1.866 orang yang masuk dalam pendataan, berasal dari berbagai latar belakang seperti eks outsourcing, BLUD, tenaga guru, hingga PTT.

Di RSUD Kraton sendiri, jumlah PPPK Paruh Waktu tercatat 200 orang, terdiri dari 198 eks BLUD dan 2 eks PTT. Sementara itu, tenaga BLUD yang masih berstatus lama kini tinggal 90 orang.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam acara penyerahan SK di Aula BKPSDM pada Rabu, 17 Desember 2025, para PPPK Paruh Waktu ini terikat perjanjian kerja mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 September 2026, dengan SPMT per 31 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas administrasi. Menurutnya, peralihan dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu adalah titik balik dalam status kepegawaian.

“Ini bukan seremoni. Saudara sekarang berstatus ASN. Artinya, hak dan kewajiban melekat penuh sesuai Undang-Undang ASN,” tegasnya.

Namun, Yulian juga menekankan bahwa perubahan tersebut bersifat pada status, bukan pada skema kesejahteraan. Gaji dan komponen lain tetap mengacu pada penerimaan terakhir sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hal lain yang membedakan, kata dia, terletak pada aspek administratif: SK ditandatangani Bupati, sementara perjanjian kerja ditandatangani Sekda. Dengan status baru ini, para pegawai diharapkan meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Direktur RSUD Kraton, Henny Rosita, meminta seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungannya langsung menyesuaikan diri dengan aturan ASN. Ia mengingatkan bahwa disiplin, etika, dan profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

“Status ini membawa konsekuensi. Loyalitas, kedisiplinan, dan kepatuhan pada aturan harus diwujudkan dalam kerja sehari-hari,” ujarnya.

Manajemen RSUD Kraton menaruh harapan besar agar para pegawai mampu meningkatkan kompetensi dan mendukung layanan kesehatan yang aman, bermutu, serta berpihak pada kepuasan masyarakat.

Secara teknis, PPPK Paruh Waktu di RSUD Kraton diwajibkan menyusun e-Kinerja, melengkapi aplikasi Polakesatu, memperbarui data di MyASN, mengikuti apel dan upacara, serta mematuhi jam kerja. Panduan lebih lanjut akan diberikan oleh Subbag Kepegawaian dan Diklat.

Dengan pengalihan status ini, Pemkab Pekalongan berharap tidak hanya terjadi penataan administrasi kepegawaian, tetapi juga lahir budaya kerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi

TERKINI

KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-12-31 at 11.49
Kasus Kejahatan di Pekalongan Naik Tipis Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas Justru Menurun