Advertise

KABAR RASIKA

Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan

Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan

Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan

Sosialiasi penggunaan knalpot sesuai spesifikasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pekalongan (Dok. Humas Polres Pekalongan)

KAJEN – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan itu, Rabu (18/09), nampak petugas Sat Lantas Polres Pekalongan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel di wilayah Kajen supaya tidak menjual ataupun memasangkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Joko Supriyanto, S.H mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya meminta bengkel dan toko sparepart untuk tidak lagi menjual atau memasangkan knalpot racing yang bising, karena dapat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

Dijelaskannya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Menurut AKP Joko, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.

“Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar,” ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, AKP Joko berharap dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
RSUD DPRD
DPRD Kawal RSUD Kraton Baru, Percepatan Pembangunan Jadi Perhatian
RSUD 1
RSUD Kraton Baru Masuk Tahap Penyempurnaan, Relokasi Ditargetkan Rampung April 2027
PELANTIKAN
10 JPT Dilantik, 6 Alumni IPDN! Skuad Baru Pemkab Pekalongan

TERKINI

Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
Pekalongan – Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 mulai mendapat perhatian dari pelaku usaha dan buyer internasional. Hingga 29 September 2026, buyer dari 113 negara...
RSUD DPRD
DPRD Kawal RSUD Kraton Baru, Percepatan Pembangunan Jadi Perhatian
WIRADESA – DPRD Kabupaten Pekalongan memastikan progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Wiradesa terus mendapat pengawasan. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir bersama Komisi C turun langsung...
RSUD 1
RSUD Kraton Baru Masuk Tahap Penyempurnaan, Relokasi Ditargetkan Rampung April 2027
WIRADESA – RSUD Kraton Baru di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, memasuki tahap penyempurnaan sebelum digunakan sebagai lokasi pelayanan rumah sakit. Pekerjaan saat ini difokuskan pada penyelesaian...
SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
KAJEN — Pertemuan tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dengan sejumlah pimpinan partai politik di sebuah resto di Jalan Teuku Umar, Kajen, Sabtu (26/9/2026), mendapat tanggapan dari Plt Bupati...
PELANTIKAN
10 JPT Dilantik, 6 Alumni IPDN! Skuad Baru Pemkab Pekalongan
KAJEN – Sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin (28/9/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan itu...
Muat Lebih

POPULER

SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong