Advertise

KABAR RASIKA

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

RAKER – Rapat kerja gabungan dari Komisi A, B, C dan D DPRD dan KPU Kabupaten Pekalongan yang membahas tentang persiapan rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2024 (03/01/2025 – Dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dalam rangka memastikan kesiapan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan pada Jum’at (03/01/2025). Agenda utama dalam kegiatan tersebut untuk memastikan kesiapan penetapan hasil Pilkada 2024.

Rapat kerja merupakan gabungan dari Komisi A, B, C dan D yang di pimpin oleh Ruben R. Prabu Faza. Tujuan rapat kerja ini salah satunya mendengarkan penjelasan dari KPU mengenai mekanisme penetapan dan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih nantinya. Hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan, tempat hingga pengamanan perlu dipersiapkan dengan matang.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, menjelaskan bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Usai rapat kerja, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menggaris bawahi tentang perlunya persiapan KPU yang matang dalam tahapan akhir dari serangkaian pesta demokrasi 2024. Pihaknya meminta kepada KPU untuk lebih profesional dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

“Kita evaluasi betul bagaimana ketika pendaftaran calon bupati ini adalah kecelakaan sejarah. Dan terus terang KPU tidak siap pada waktu itu. Sehingga terjadi benturan,”, tegas Munir.

Munir juga menyoal tentang adanya uang transport saat KPU melaksanakan simulai pencoblosan. Karena menurut pandangan beberapa pihak berdampak pada asumsi bahwa pemilu itu harus dibayar. Yang berujung pada kesan adanya money politik.

“Kemudian untuk penetapan calon kami berharap tidak malam hari. Karena pertimbangannya musim hujan, kemudian aspek keamanan. Karena apapun ini masih rentetan sebuah proses dari Pilkada”, jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menyampaikan rencana KPU akan menggelar rapat pleno pada tanggal 6 Januari 2025 di Hotel Grand Dian. Peserta rapat sesuai dengan Pasal 60 PKPU, yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik peserta Pilkada, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pihak lain yang hadir hanya sebagai undangan untuk menyaksikan rapat pleno.

“Kita merencanakan di tanggal 6 Januari 2025. Karena kita melihat dari beberapa jadual di MK nya sendiri kan. Dan kita punya tenggang waktu tiga hari setelah ada surat dari MK ke KPU. Dan nanti yang jelas kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” kata Izah.

Secara regulasi walaupun Pilkada Kabupaten Pekalongan tidak ada gugatan, namun KPU Kabupaten Pekalongan menegaskan tetap melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan dasar diterbitkannya surat dari KPU RI ke KPU Kabupaten Pekalongan. Pihak KPU sendiri belum dapat memastikan surat dari KPU RI turun ke daerah.

Izah juga menanggapi adanya masukan dan evaluasi dari DPRD Kabupaten Pekalongan tentang uang transport yang diberikan kepada partisipan dalam pelaksanaan simulasi pencoblosan yang dilaksanakan di Karangdadap. KPU menilai uang yang diberikan kepada warga dalam pelaksanaan simulai merupakan uang pengganti transport. Selain itu uang tersebut sebagai apresiasi kepada warga yang mengikuti simulasi karena telah berpartipasi pelakasanaan simulasi yang dilakukan pada hari dan jam kerja.

“Ini memang arahan dari KPURI yang kita laksanakan. Dan disitu memang ada anggaran dan kemudian bagi pemilih yang hadir ini kemudian ada (uang) ganti transport. Dan mungkin (hal ini) ditangkap berbeda oleh orang lain,” katanya.

Anggota DPRD turut memberikan sejumlah masukan penting, seperti memastikan waktu dan tempat dipersiapkan dengan matang dan juga pentingnya kesiapan pengamanan, serta daftar tamu undangan yang akan hadir dalam rapat pleno penetapan nanti. Termasuk mengusulkan agar rapat pleno dilakukan pada Senin 6 Januari 20025 pukul 10 pagi, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kondisi cuaca. Selain itu, anggota DPRD meminta agar koordinasi dengan pihak keamanan ditingkatkan demi memastikan acara berlangsung tertib dan aman. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam