Advertise

KABAR RASIKA

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

Raker DPRD & KPU Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Rapat Pleno Hasil Pilkada

RAKER – Rapat kerja gabungan dari Komisi A, B, C dan D DPRD dan KPU Kabupaten Pekalongan yang membahas tentang persiapan rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2024 (03/01/2025 – Dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dalam rangka memastikan kesiapan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan pada Jum’at (03/01/2025). Agenda utama dalam kegiatan tersebut untuk memastikan kesiapan penetapan hasil Pilkada 2024.

Rapat kerja merupakan gabungan dari Komisi A, B, C dan D yang di pimpin oleh Ruben R. Prabu Faza. Tujuan rapat kerja ini salah satunya mendengarkan penjelasan dari KPU mengenai mekanisme penetapan dan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih nantinya. Hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan, tempat hingga pengamanan perlu dipersiapkan dengan matang.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, menjelaskan bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Usai rapat kerja, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menggaris bawahi tentang perlunya persiapan KPU yang matang dalam tahapan akhir dari serangkaian pesta demokrasi 2024. Pihaknya meminta kepada KPU untuk lebih profesional dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

“Kita evaluasi betul bagaimana ketika pendaftaran calon bupati ini adalah kecelakaan sejarah. Dan terus terang KPU tidak siap pada waktu itu. Sehingga terjadi benturan,”, tegas Munir.

Munir juga menyoal tentang adanya uang transport saat KPU melaksanakan simulai pencoblosan. Karena menurut pandangan beberapa pihak berdampak pada asumsi bahwa pemilu itu harus dibayar. Yang berujung pada kesan adanya money politik.

“Kemudian untuk penetapan calon kami berharap tidak malam hari. Karena pertimbangannya musim hujan, kemudian aspek keamanan. Karena apapun ini masih rentetan sebuah proses dari Pilkada”, jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menyampaikan rencana KPU akan menggelar rapat pleno pada tanggal 6 Januari 2025 di Hotel Grand Dian. Peserta rapat sesuai dengan Pasal 60 PKPU, yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik peserta Pilkada, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Pihak lain yang hadir hanya sebagai undangan untuk menyaksikan rapat pleno.

“Kita merencanakan di tanggal 6 Januari 2025. Karena kita melihat dari beberapa jadual di MK nya sendiri kan. Dan kita punya tenggang waktu tiga hari setelah ada surat dari MK ke KPU. Dan nanti yang jelas kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” kata Izah.

Secara regulasi walaupun Pilkada Kabupaten Pekalongan tidak ada gugatan, namun KPU Kabupaten Pekalongan menegaskan tetap melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan dasar diterbitkannya surat dari KPU RI ke KPU Kabupaten Pekalongan. Pihak KPU sendiri belum dapat memastikan surat dari KPU RI turun ke daerah.

Izah juga menanggapi adanya masukan dan evaluasi dari DPRD Kabupaten Pekalongan tentang uang transport yang diberikan kepada partisipan dalam pelaksanaan simulasi pencoblosan yang dilaksanakan di Karangdadap. KPU menilai uang yang diberikan kepada warga dalam pelaksanaan simulai merupakan uang pengganti transport. Selain itu uang tersebut sebagai apresiasi kepada warga yang mengikuti simulasi karena telah berpartipasi pelakasanaan simulasi yang dilakukan pada hari dan jam kerja.

“Ini memang arahan dari KPURI yang kita laksanakan. Dan disitu memang ada anggaran dan kemudian bagi pemilih yang hadir ini kemudian ada (uang) ganti transport. Dan mungkin (hal ini) ditangkap berbeda oleh orang lain,” katanya.

Anggota DPRD turut memberikan sejumlah masukan penting, seperti memastikan waktu dan tempat dipersiapkan dengan matang dan juga pentingnya kesiapan pengamanan, serta daftar tamu undangan yang akan hadir dalam rapat pleno penetapan nanti. Termasuk mengusulkan agar rapat pleno dilakukan pada Senin 6 Januari 20025 pukul 10 pagi, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan kondisi cuaca. Selain itu, anggota DPRD meminta agar koordinasi dengan pihak keamanan ditingkatkan demi memastikan acara berlangsung tertib dan aman. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
Muat Lebih

POPULER

SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra