Advertise

KABAR RASIKA

Puluhan Remaja Perang Sarung, Satu Luka Di Kepala

Puluhan Remaja Perang Sarung, Satu Luka Di Kepala

Puluhan Remaja Perang Sarung, Satu Luka Di Kepala

PERANG SARUNG – Puluhan remaja yang diamankan Polsek Kajen usai insiden perang sarung yang dilakukan oleh remaja desa Pekiringan Ageng vs Gandarum Kecamatan Kajen (dok. Humas)

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Kajen melakukan mediasi terhadap para pelaku perang sarung pada Selasa (19/3/24) dini hari yang terjadi di jalan depan TPU (tempat pemakaman umum) Dukuh Krajan Desa Pekiringan Ageng Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Para pelaku yang terlibat perang sarung ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan menjelaskan para pelaku perang sarung sebelumnya saling berkomunikasi lewat sambungan telepon Whatsapp, yang kemudian bersepakat untuk melakukan perang sarung pada tempat dan waktu yang telah disepakati.

“Jadi ada dua pihak yang terlibat perang sarung, dari Desa Pekiringan Ageng dan dari Desa Gandarum,” kata Kapolsek Kajen.

Diterangkan AKP Turkhan peristiwa bermula pada hari Selasa sekira pukul 00.15 wib. Dimana pelaku MBS (13) warga Pekiringan Ageng dan DV (15) warga Gandarum keduanya berkomunikasi melalui media whatsapp.

“Mereka berkomunikasi menentukan tempat untuk melakukan perang sarung, dengan mengajak beberapa temannya, disepakati kedua belah pihak bertemu di jalan depan kuburan Dukuh Krajan Desa Pekiringan Ageng Kecamatan Kajen,” terang Kapolsek.

Lalu kedua belah pihak akhirnya bertemu di lokasi yang telah disepakati, dan terjadilah perang sarung. Melihat pihak DV yang jumlahnya sekitar 17 orang dan diantaranya membawa batu yang diletakkan di dalam sarung, maka pihak MBS dari Pekiringan Ageng akhirnya mundur.

“MBS dan rekan-rekannya ini akhirnya mundur, karena kalah jumlah. Namun, MBS malah tertinggal, sehingga dirinya terkena pukulan yang menyebabkan luka sobek dan memar di bagian kepalanya,” jelas AKP Turkhan.

Polsek Kajen yang menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.00 wib dini hari, segera melakukan pengecekan ke lokasi. Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pekiringan Ageng dan Kepala Desa Gandarum guna melakukan klarifikasi para pihak yang terlibat.

“Rabu siang Polsek Kajen telah melakukan mediasi para pihak dengan melibatkan aparatur desa dan orang tua masing – masing. Hasilnya permasalahan ini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan,” pungkas AKP Turkhan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2025-06-03 at 16.16
Tinjau Lokasi Rob, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tegaskan Komitmen Tangani Banjir Pesisir
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan