Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal

Petugas dengan menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025), sebagai upaya menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru (dok. Humas)

KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebanyak 3.048 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pekalongan bersama Polsek jajaran selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan, miras masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen yang rawan peningkatan aktivitas masyarakat.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dengan nyaman,” ujar AKBP Rachmad.

Ia menegaskan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari berbagai titik operasi, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menutup ruang peredaran miras ilegal.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Kapolres berharap, langkah ini tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungannya,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, khususnya selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru, demi terciptanya suasana yang tertib dan damai di Kabupaten Pekalongan.

Sumber : Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
KAJEN – Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kaligenteng akhirnya berakhir. Memasuki hari kedua, tim gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (4/2/2026) siang. Korban...
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
KAJEN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah Kabupaten Pekalongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas hanya dalam dua hari pertama. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan...
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
KAJEN – Hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kabupaten Pekalongan diwarnai langkah tak biasa. Selain membagikan selebaran keselamatan, petugas Satlantas Polres Pekalongan ikut turun langsung...
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!
Kajen – Bencana banjir berdampak pada sekitar 60.000 warga di Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 1.900 jiwa sempat mengungsi, dengan data terakhir tercatat 1.600 jiwa masih berada di lokasi pengungsian....
RAPAT 1
60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan
Kajen – Lebih dari 60 ribu warga Kabupaten Pekalongan masih mengungsi akibat bencana. Kondisi ini mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan mengunci pembahasan anggaran penanggulangan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-29 at 11.24
Bansos Raib Bertahun-tahun, DPRD Pekalongan Turun Tangan Kawal Aduan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Wuled Demo 1
Demo Lanjutan Desa Wuled Tirto, Warga: Kades Harus Turun