Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-12 at 13.46
PWI Kabupaten Pekalongan dan Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tirto
WhatsApp Image 2026-02-11 at 15.32
Wabup Sukirman: Pengawasan Dapur MBG Harus Ketat, Dilarang Ada Monopoli Bahan Baku
MA 1
TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”
BAZnas
BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-12 at 13.46
PWI Kabupaten Pekalongan dan Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tirto
KAJEN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pekalongan berkolaborasi dengan Alfamart menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Mulyorejo dan Desa Tegaldowo, Kecamatan Tirto,...
WhatsApp Image 2026-02-11 at 15.32
Wabup Sukirman: Pengawasan Dapur MBG Harus Ketat, Dilarang Ada Monopoli Bahan Baku
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada dapur-dapur penyedia makanan yang melayani peserta...
MA 1
TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membuka opsi teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai jalan keluar atas kondisi TPA Bojonglarang yang...
BAZnas
BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai mitra utama dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat, di luar mekanisme...
WhatsApp Image 2026-02-08 at 14.53
Sosialisasi Empat Pilar di Pekalongan, Ashraff Abu Soroti Pentingnya Perlindungan Nilai Pancasila
KAJEN – Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar, Ashraff Abu, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menitikberatkan pada...
Muat Lebih

POPULER

LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-09-15 at 18.56
Urus Paspor di Tegal Kian Mudah, Kantor Imigrasi Mandiri Siap Hadir.
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service