Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru

TERKINI

PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Pemkab Pekalongan mengaku tengah menelusuri persoalan teknis pembayaran sewa aset eks Pendopo Nusantara yang disebut tidak berjalan sesuai perjanjian. PEKALONGAN – Polemik sewa aset eks Pendopo Nusantara...
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi menyetujui Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/5/2026). Pengesahan...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
KAJEN – Proyek pembangunan tahap tiga RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa, kembali mendapat sorotan. Di tengah target relokasi yang harus tuntas sebelum akhir 2026, proses lelang kini menjadi titik...
PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
KAJEN – Persoalan proyek pembangunan kawasan eks Pendopo Nusantara kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang rekanan mengaku belum menerima pelunasan pembayaran proyek senilai ratusan juta rupiah...
Muat Lebih

POPULER

PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan