Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar
admin-ajax
BOCOR! Kontrak Pendopo Nusantara Rp2,9 Miliar - Tagihan Mandek, Siapa yang Bikin “Kebal Tagihan”?
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius
KAJEN — Sebuah mobil SPPG mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Jalan Raya Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden terjadi secara...
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar
KAJEN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan terus menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Hingga akhir April, realisasi...
admin-ajax
BOCOR! Kontrak Pendopo Nusantara Rp2,9 Miliar - Tagihan Mandek, Siapa yang Bikin “Kebal Tagihan”?
Sudah tiga kali ditagih dan dipanggil, penyewa tak merespons. BPK beri catatan dan bagian pengawasan mengaku belum terima laporan. PEKALONGAN – Tabir persoalan sewa Pendopo Nusantara (Pendopo Lawas) di...
MUSTADJIRIN
Hardiknas 2026 di Pekalongan: Kekurangan 1.730 Guru, Krisis Tenaga Pendidik Makin Nyata
KAJEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menghadapi tekanan serius di tahun 2026. Kekurangan tenaga pendidik kian nyata, bahkan disebut berada di ambang “bangkrut” jika tidak segera ditangani...
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
Muat Lebih

POPULER

PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat