Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260317-WA0015
Bancaan Revitalisasi Sekolah Puluhan Miliar, Sukirman: Kalau Valid, Aparat Hukum Harus Turun!
BANPRES
Bau Bancaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Pekalongan, Dugaan Permainan Kontraktor–Konsultan Siap Dilaporkan ke KPK
ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen

TERKINI

IMG-20260317-WA0015
Bancaan Revitalisasi Sekolah Puluhan Miliar, Sukirman: Kalau Valid, Aparat Hukum Harus Turun!
KAJEN – Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi gedung sekolah bersumber dari dana Bantuan Presiden (Banpres) bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir.  Kali ini, Plt....
BANPRES
Bau Bancaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Pekalongan, Dugaan Permainan Kontraktor–Konsultan Siap Dilaporkan ke KPK
KAJEN – Program revitalisasi gedung sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bernilai puluhan miliar rupiah di sejumlah sekolah di Kabupaten Pekalongan kini menuai sorotan....
ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda
PEKALONGAN — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Ashraff Abu, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar...
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Nanang Purwidiyanto yang akrab disapa Dian, menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu berbelanja...
PAN 1
Candra Saputra Didorong Maju Jadi Wakil Bupati Pekalongan
KAJEN – Buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (14/3/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kajen mendadak memunculkan wacana politik...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
DIAN
Mas Dian Dewan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Kajen
ASHRAFF
Ashraff Abu Turun Langsung di Pekalongan, Tekankan Benteng Pancasila bagi Generasi Muda