Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
WhatsApp Image 2026-04-13 at 11.20
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Jalur Pantura Wiradesa
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan

TERKINI

SAMPAH
Kabupaten Pekalongan Gaskeun PSEL, Sampah Disulap Jadi Listrik
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen tersebut ditegaskan Plt Bupati...
RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
Batang — Suasana hangat dan penuh haru terasa kuat dalam kegiatan Halal Bihalal komunitas Ratu Sembara Kasih (Payudara Satu Semangat Berbagi Kasih) yang digelar di salah satu rumah makan kawasan Pantai...
WhatsApp Image 2026-04-13 at 11.20
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Jalur Pantura Wiradesa
Pekalongan – Jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Minggu (12/04/2026) dini hari. Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diduga...
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Pekalongan — Jejak sejarah di Pekalongan kembali ditelusuri. Tak sekadar berjalan, sekelompok pemburu sejarah mencoba menghidupkan kembali kisah masa lalu yang nyaris terlupakan, mulai dari industri batik...
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan program “KPU Mengajar” sebagai langkah konkret memperkuat pendidikan pemilih di kalangan generasi muda. Program ini mulai...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih