[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EA (40) warga Banten, JA (42) dan FR (39) warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan kartu ATMnya dan nomor pinnya. Selanjutnya, selang beberapa saat korban mengambil uang korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).

“Yang menjadi DPO pasti nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menjelaskan, para komplotan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dengan total kerugian yang dialami korban atau hasil kejahatan yang didapat pelaku mencapai ratusan juta. Djuhandani merinci, qdapun para pelaku melakukan aksinya yaitu 4 lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Barat kemudian 3 lokasi di Jawa Tengah.

Dalam melakukan kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mengganjal ATM, mengelabui korban, melihat pin korban hingga mengambil uang yang dimiliki korban.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Pelaku melakukan kegiatan ini sejak November tahun 2021,” paparnya.

Para pelaku dapat diamankan di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (23/1/2022). Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana alat untuk melakukan aksi kejahatan sudah disita polisi untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
kades 1jpeg
Rudi Prawiro Turun Gelanggang! Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Pilkades Karanggondang
BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
kades 1jpeg
Rudi Prawiro Turun Gelanggang! Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Pilkades Karanggondang
KARANGANYAR — Ini bukan pendaftaran calon kepala desa yang berlangsung biasa-biasa saja. Ratusan warga, relawan, dan pendukung mengawal Rudi Prawiro saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Karanggondang,...
BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?
KAJEN — Relawan Bolone Mase Indonesia kembali merapatkan barisan. Konsolidasi organisasi digelar di Pendopo Wakil Bupati Pekalongan, Kajen, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). Namun jangan buru-buru mengaitkannya...
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
PEKALONGAN – Jalan Watusalam yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya rusak kini mulai dibenahi. Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dan wakil ketua DPRD Sumar Rosul...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir