Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu MMP (27) dan RS (27) yang merupakan warga Sumatra Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu RUS dan KS masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahataj yang serupa sebanyak 17 kali dengan total kerugian pada korban mencapai ratusan juta.

“Dimana yang menjadi target para pelaku ini biasanya adalah minimarket dan tempat-tempat penjualan klontong (bahan kebutuhan pokok). Kelompok ini sangat meresahkan, sudah 17 TKP (tempat kejadian perkara) dan kini sudah kita ungkap,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (28/1/2022).

Kombes Djuhandani merinci, adaput lokasi yang sudah disasar para pelaku diantaranya di Jawa Tengah yaitu 3 TKP Alfamartdi Brebes dengan kerugian Rp. 60 juta, 4 TKP Alfamart di Semarang dengan kerugian Rp. 84 juta dan 2 TKP Alfamart di Banyumas dengan kerugian Rp 38 juta.

Sedangkan di Jawa Barat diantaranya 4 TKP Alfamart di dengan kerugian Rp 90 juta, 3 TKP Alfamart dengan kerugian Rp 65 juta dan 1 TKP Alfamart di Kuningan dengan kerugian Rp. 10 juta.

“Hasil kejahatan para pelaku di 7 Kabupaten/Kota mendapatkan uang total sebesar Rp. 387 juta,” paparnya.

Djuhadani menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. Mulai dari MMP yang bertugas sebagai merencanakan aksi dan membobol pintu minimarket, RS sebagai yang mengambil barang dan RUS bersama KS yang mengawasi kondisi di luar lokasi.

“Upaya yang dilakukan para pelaku yaitu memotong gembok menggunakan linggis dan kapak untuk membuka brankas. Barang-barang yang diambil semuanya bernilai ekonomis,” tuturnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana untuk melakukan pembobolan minimarket sudah diamankan oleh polisi untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-31 at 20.00
Cegah Kericuhan, 65 Remaja Diamankan Polisi Saat Patroli Antisipasi Demo di Kajen
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-31 at 20.00
Cegah Kericuhan, 65 Remaja Diamankan Polisi Saat Patroli Antisipasi Demo di Kajen
KAJEN – Polres Pekalongan bersama TNI serta elemen masyarakat menggelar patroli skala besar pada Minggu (31/8/2025) di berbagai titik wilayah Kabupaten Pekalongan. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi...
WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah
KAJEN – Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar apel siaga antisipasi aksi unjuk rasa, Minggu (31/08/2025). Apel yang berlangsung di Jl. Rinjani...
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
KAJEN – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus...
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-28 at 13.17
Serunya Balap Traktor Roda Dua di Pekalongan : Adu Kecepatan Petani Jelang Musim Tanam!
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis