Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu MMP (27) dan RS (27) yang merupakan warga Sumatra Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu RUS dan KS masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahataj yang serupa sebanyak 17 kali dengan total kerugian pada korban mencapai ratusan juta.

“Dimana yang menjadi target para pelaku ini biasanya adalah minimarket dan tempat-tempat penjualan klontong (bahan kebutuhan pokok). Kelompok ini sangat meresahkan, sudah 17 TKP (tempat kejadian perkara) dan kini sudah kita ungkap,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (28/1/2022).

Kombes Djuhandani merinci, adaput lokasi yang sudah disasar para pelaku diantaranya di Jawa Tengah yaitu 3 TKP Alfamartdi Brebes dengan kerugian Rp. 60 juta, 4 TKP Alfamart di Semarang dengan kerugian Rp. 84 juta dan 2 TKP Alfamart di Banyumas dengan kerugian Rp 38 juta.

Sedangkan di Jawa Barat diantaranya 4 TKP Alfamart di dengan kerugian Rp 90 juta, 3 TKP Alfamart dengan kerugian Rp 65 juta dan 1 TKP Alfamart di Kuningan dengan kerugian Rp. 10 juta.

“Hasil kejahatan para pelaku di 7 Kabupaten/Kota mendapatkan uang total sebesar Rp. 387 juta,” paparnya.

Djuhadani menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. Mulai dari MMP yang bertugas sebagai merencanakan aksi dan membobol pintu minimarket, RS sebagai yang mengambil barang dan RUS bersama KS yang mengawasi kondisi di luar lokasi.

“Upaya yang dilakukan para pelaku yaitu memotong gembok menggunakan linggis dan kapak untuk membuka brankas. Barang-barang yang diambil semuanya bernilai ekonomis,” tuturnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana untuk melakukan pembobolan minimarket sudah diamankan oleh polisi untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
KAJEN – Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kaligenteng akhirnya berakhir. Memasuki hari kedua, tim gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (4/2/2026) siang. Korban...
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
KAJEN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah Kabupaten Pekalongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas hanya dalam dua hari pertama. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan...
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
KAJEN – Hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kabupaten Pekalongan diwarnai langkah tak biasa. Selain membagikan selebaran keselamatan, petugas Satlantas Polres Pekalongan ikut turun langsung...
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!
Kajen – Bencana banjir berdampak pada sekitar 60.000 warga di Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 1.900 jiwa sempat mengungsi, dengan data terakhir tercatat 1.600 jiwa masih berada di lokasi pengungsian....
RAPAT 1
60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan
Kajen – Lebih dari 60 ribu warga Kabupaten Pekalongan masih mengungsi akibat bencana. Kondisi ini mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan mengunci pembahasan anggaran penanggulangan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-29 at 11.24
Bansos Raib Bertahun-tahun, DPRD Pekalongan Turun Tangan Kawal Aduan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Wuled Demo 1
Demo Lanjutan Desa Wuled Tirto, Warga: Kades Harus Turun