KAJEN – Usai kericuhan perang batu antar pendukung paslon bupati dan wakil bupati di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan (23/09/2024) justru berbuntut panjang. Korban yang terkena lemparan batu, Sukisto warga Sadang Linggoasri Kabupaten Pekalongan melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan ke Polres Pekalongan, Jumat (27/09/2024).
Dua anggota dewan yang di laporkan berinisial R dan MSA diduga ikut melempar batu saat terjadinya kericuhan. Korban datang ke Polres Pekalongan didampingi enam orang kuasa hukum dari LBH Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Kabupaten Pekalongan.
Salah satu kuasa hukum, Imam Maliki menjelaskan bahwa korban mengalami pusing kepala akibat terkena lemparan batu sebesar kepalan tangan. Selain itu korban setelah kejadian harus dirawat tidak bisa bekerja dan mendapatkan jahitan di kepalanya.
“Kami tetap menuntut keadilan agar polisi menindak lanjuti laporan ini. Dengan ini kami melaporkan dua orang berinisial R, kemudian MS dan salah satu ormas,” kata Imam Maliki.
Imam menambahkan korban Sukisto merupakan simpatisan yang ikut ke KPU Kabupaten Pekalongan ingin menonton pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati. Namun saat menonton, Sukisto terkena lemparan batu saat terjadi kericuhan.
Imam meyakini alat bukti berupa video dua anggota DPRD ikut melakukan aksi lempar batu.
“Kami siapkan bukti dan saksi tiga orang yang melihat kejadian saat korban terkena lemparan batu di kepala dan pipi,” ungkap Imam.
Sementara itu, terlapor R saat dihubungi reporter rasikapekalongan.com mengatakan bahwa pelemparan itu terjadi saat dirinya keluar dari kantor KPU untuk menyambut kedatangan paslon Fadia-Sukirman.
Namun secara tiba-tiba ada lemparan bambu dan hampir memgenai Fadia yang saat itu sedang berada di atas mobil. Kejadian itu secara tiba-tiba disusul pelemparan benda lainnya ke arah pendukung Fadia Sukirman.
“Memang ada salah satu yang kena tangan saya. Terus saya kembalikan batu itu. Reflek aja gitu lho”, ujar R.
R juga menghormati adanya laporan terhadap dirinya karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.
“Nanti polisi yang bisa membuktikan melalui video dan lain sebagainya, mana yang salah. Saya menitik beratkan pada awal mula terjadinya pelemparan itu”, pungkasnya.
Sebelumnya kericuhan terjadi antar dua pendukung calon bupati dan wakil bupati Fadia-Sukirman dan Riswadi-Amin di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan. Dua pendukung saling lempar batu jelang pengundian nomor urut calon bupati.
Kericuhan terjadi akibat kesalahpahaman kedua pendukung saat berada di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan. (GUS)