KAJEN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan berlangsung November mendatang diminta tidak sekadar menjadi pesta demokrasi di tingkat desa. Pelaksanaannya harus bersih, transparan dan bebas politik uang.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan panitia Pilkades memegang peran penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur dan tidak memihak.
“Pilkades ini kan pelaksanaan demokrasi di tatanan pemerintah yang paling bawah. Harus sukses. Hindari money politic di desa-desa itu,” kata Abdul Munir saat ditemui di Alun-Alun Kajen, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, panitia pemilihan kepala desa harus bekerja secara transparan. Tidak boleh ada keberpihakan kepada calon tertentu.
“Yang paling pokok, panitia Pilkades itu harus transparan, jujur itu, tidak memihak,” tegasnya.
Abdul Munir juga menyoroti posisi camat dalam pelaksanaan Pilkades. Ia meminta camat yang terlibat sebagai fasilitator sudah berstatus definitif sehingga dapat menjalankan fungsi koordinasi dan menjembatani kepentingan panitia dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Camat harus, saya minta sudah definitif. Karena Camat sebagai fasilitator yang akan menjembatani bagaimana antara panitia dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia bahkan berharap Pilkades di 34 desa Kabupaten Pekalongan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Pilkades yang akan datang diharapkan Pekalongan bisa jadi percontohan nasional. Bagaimana agar pelaksanaannya transparan, tertib, terbuka, tidak ada paksaan, tidak ada money politic,” kata Abdul Munir.
Politik Uang Jangan Dibikin Normal
Terkait potensi politik uang yang selama ini kerap muncul dalam pesta demokrasi tingkat desa, Abdul Munir menegaskan prinsipnya tetap sama: politik uang dilarang.
Ia menyerahkan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari panitia pemilihan hingga unsur keamanan.
“Nanti ada panitia P2KD, nanti di situ. Kemudian bagaimana Pak Camat memfasilitasi, ada keamanan, ada Polres, Kapolsek, Danramil. Di situ Forkopimcam bagaimana harus rapat bersama, sinkronisasi,” jelasnya.
Menurut dia, koordinasi lintas unsur tersebut penting agar potensi persoalan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkades bisa ditekan.
“Agar pelaksanaannya itu bisa transparan, demokrasi terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Soal tradisi warga desa yang menggelar makan-makan atau syukuran setelah calon dinyatakan terpilih, Abdul Munir membedakannya dengan praktik politik uang.
“Yang namanya politik uang itu kan prinsipnya kan dilarang. Silakan itu. Bagaimana demokrasi di desa itu seperti apa. Malam hari misal makan-makan, itu kan baik,” katanya.
“Kalau money politic tentu tidak baik. Tapi kalau nanti setelah jadi syukuran, itu mungkin,” sambungnya.
34 Desa, Jangan Sampai Demokrasi Cuma Jadi Nama
Abdul Munir mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades serentak mendatang menjaga proses demokrasi agar benar-benar menghasilkan pemimpin yang dipercaya masyarakat.
“Mari 34 desa ini kita laksanakan dengan demokrasi pesta rakyat, memilih pemimpin yang baik, pemimpin yang akan mengatur desanya,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama unsur terkait telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah rapat dengan Forkopimda mengharapkan agar pelaksanaan itu benar-benar terlaksana dengan baik, menghasilkan pemimpin yang bisa membangun desanya,” pungkas Abdul Munir. (gus)