KAJEN – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan masuk babak baru. Setelah proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) rampung, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan tidak ingin sekadar mengganti nama pejabat. Integritas dan kinerja bakal menjadi ukuran.
Hal itu disampaikan Sukirman saat ditemui wartawan di Alun-Alun Kajen, Senin (17/8/2026).
Menurut Sukirman, proses pengisian JPT sudah berjalan. Nama-nama unggulan hasil seleksi bahkan telah diumumkan kepada publik. Pemkab kini masih menunggu masukan dan informasi dari masyarakat sebelum mengambil keputusan akhir.
“JPT, pelantikan JPT dan seterusnya ini kita sudah berproses. Sudah nama-nama unggulan sudah kita umumkan ke publik. Kita sedang menunggu masukan informasi dari masyarakat, lalu kemudian nanti kita akan putuskan,” kata Sukirman.
Ia menyebut pengisian JPT tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian momentum Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke-404.
Namun, penataan birokrasi yang disiapkan Pemkab Pekalongan tidak berhenti pada pelantikan pejabat baru. Sukirman menyebut pola kerja, visi-misi, hingga target kinerja birokrasi akan ikut dibenahi.
“Dalam konteks menata birokrasi, dalam konteks memperbarui birokrasi, kemudian mengubah lagi pola kerja serta visi-misi dari birokrasi,” ujarnya.
Para pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis, kata Sukirman, akan diberi target sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Capaian sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi, sementara kekurangan yang ada akan diperbaiki.
“Dalam konteks keseluruhan birokrasi kita juga akan menata pejabat di tingkat eselon dan eselon 3 dan seterusnya,” katanya.
Integritas Jadi Harga Mati
Penegasan Sukirman ini muncul di tengah ramainya perbincangan publik mengenai dugaan hubungan antara seorang kepala OPD dengan staf yang beredar di ruang publik.
Sukirman tidak secara spesifik menyebut kasus maupun nama pejabat tertentu. Ia menegaskan, seluruh pejabat akan dievaluasi secara periodik. Integritas dan pencapaian target menjadi bagian dari penataan tersebut.
“Ya tentu saja kita pasti akan melakukan evaluasi secara periodik. Ini bagian dari komitmen kita untuk melakukan penataan birokrasi,” tegasnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan adanya pergeseran pejabat apabila target dan indikator kinerja tidak tercapai.
“Kalau memang kemudian target-target indikatornya ini tidak tercapai, pasti kita meminta dengan hormat untuk kemudian berpindah tugas,” ujar Sukirman.
Bagi Sukirman, penyegaran birokrasi bukan hanya berlaku untuk pejabat hasil seleksi JPT. Pejabat eselon III dan seterusnya juga masuk radar evaluasi.
“Kalau kemudian ada yang memang perlu kita perbaiki selama ini dan penyegaran, tentu saja ini akan kita lakukan,” katanya.
Langkah tersebut, menurut Sukirman, menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Birokrasi dituntut tidak hanya bekerja mengejar target, tetapi juga menjaga integritas dalam menjalankan pelayanan publik.
Soal kapan pejabat hasil seleksi JPT dilantik, Sukirman menyebut waktunya menyesuaikan jadwal yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau sesuai schedule yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, berarti plus minus itu September-Oktober,” pungkasnya.
Dengan demikian, penataan birokrasi Pemkab Pekalongan bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi jabatan. Pesannya jelas: pejabat yang dipercaya harus mampu menunjukkan kinerja dan menjaga integritas. Jika tidak, kursi jabatan bukan jaminan untuk tetap bertahan. (gus)