Ambang Batas Turun Drastis! 5 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Kota Santri
Pekalongan – Peta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang di Kabupaten Pekalongan akan berubah drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi hanya 7,5% suara sah, dari sebelumnya 20% kursi parlemen atau 25% suara sah. Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafiq Naqsyabandi, menegaskan … Read more