Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023 ini. Alokasi anggaran dan data calon peserta mulai dipersiapkan dalam rangka menyongsong UHC Kota Pekalongan yang rencananya akan dicanangkan pada awal bulan April mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan, komitmen mencapai UHC ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya. Sehingga, setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu tanpa hambatan finansial.
“Harapan dan keinginan terbesar kita adalah bagaimana mencapai UHC sesegera mungkin. Masyarakat Kota Pekalongan dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa kesulitan keuangan seperti kondisi saat ini,” katanya dalam agenda audiensi bersama pemangku kepentingan dalam rangka menyongsong UHC Kota Pekalongan, Selasa (21/03).
Dia menjelaskan, sesuai dengan peta jalan Pemerintah Kota Pekalongan, deklarasi UHC akan digelar pada bulan April mendatang. Dengan demikian, setelah adanya kerja sama UHC ini, akses layanan kesehatan semakin terbuka lebar. Warga Kota Pekalongan dapat langsung mengakses layanan kesehatan bagi yang membutuhkan tanpa mekanisme cut off.
“Mohon bantuan dari dinas terkait untuk bisa mempersiapkan alokasi anggaran dan data calon peserta untuk UHC ini. Kita semua harus bersinergi dengan baik, agar manfaat dari UHC ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawalan akan capaian UHC Kota Pekalongan, minimal sampai akhir tahun 2023. Tak hanya itu, dia juga mengadvokasi dinas terkait untuk mempersiapkan anggaran dan data calon peserta di tahun 2024 agar capaian UHC ini dapat berkesinambungan. Bahkan rencananya, Pemerintah Kota Pekalongan akan menyesuaikan regulasi mengenai jaminan kesehatan di Kota Pekalongan dengan ketentuan yang ada dalam UHC ini.
“Saya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui pelaksanaan UHC mulai bulan April 2023. Selain itu juga, agar dilakukan perhitungan dan pengawalan anggaran tahun 2023 Pemerintah Kota Pekalongan setelah UHC pada bulan april sampai dengan akhir tahun 2023, juga untuk dapat dilakukan kebutuhan anggaran untuk tahun 2024. Silakan dinas terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk MoU dan syarat lainnya,”ungkap Anita.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekalongan saat ini sebesar 86,76 persen dari total jumlah penduduk atau sebanyak 274.974 jiwa. Ada dua kriteria utama meraih UHC yaitu kepesertaan minimal mencapai 95 persen dari jumlah penduduk dan tingkat kepesertaan aktif mencapai minimal 75 persen. Persyaratan PKS non cut off pun membutuhkan waktu setelah keaktifan tercapai pada tanggal satu untuk dikirimkan ke Kantor Pusat, sehingga dapat diberlakukan sistem non cut off.
“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota Pekalongan untuk menjadi UHC pada bulan April 2023, sehingga masyarakat Kota Pekalongan dapat mudah mengakses layanan kesehatan saat mereka membutuhkan. Saya juga berharap agar UHC di Kota Pekalongan dapat berlangsung secara berkelanjutan ke depan,” tutup Cici sapaan akrabnya.
Dia pun berkesempatan menjelaskan jika saat ini pihaknya fokus pada peningkatan kualitas dan mutu layanan kepada peserta JKN. Beragam kemudahan mulai diterapkan, agar peserta tidak merasa kesulitas dalam mengakses layanan kesehatan. Contohnya saja, BPJS Kesehatan sudah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN. Sehingga, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
“Atau bisa menggunakan Kartu Digital dalam Aplikasi Mobile JKN. Masyarakat sudah tidak perlu khawatir lagi jika berobat menggunakan JKN. Kami pastikan layanan JKN, No Ribet dan No Diskriminasi,” tegasnya.