[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Dua terduga pelaku pencurian di pabrik Dupantex yang diamankan Polres Polres Pekalongan (dok. Hunas)

EN – Dua pelaku pencurian yang beraksi di pabrik Dupantex yang berlokasi di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan Polisi. Keduanya merupakan warga Kota Pekalongan. Sementara itu satu pelaku lain yang sudah mengetahui identitasnya dalam status DPO.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, SH, MH, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).

Dijelaskan Kapolsek Wiradesa, bahwa pabrik Dupantex sebelumnya diketahui telah kehilangan barang di area pabrik sehingga petugas keamanan meningkatkan patroli, terutama malam hari.

“Jadi pada Sabtu (07/12) sekitar pukul 01.00 wib, petugas security melihat ada 3 orang lewat dari arah pagar tembok pabrik tersebut,” kata Kapolsek Wiradesa, Kamis (12/12).

Mengetahui hal tersebut, keamanan memberitahukan kepada rekannya dan meminta mengendap mendekati orang yang mencurigakan tersebut. Pelaku yang mengetahui hal itu berusaha melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

Dari tangan pelaku, security menemukan sebuah karung yang berisi 1 buah pisau golok, 1 set kunci shock, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 batang linggis, 1 batang kunci pass dan 1 batang kunci ring. Dan atas kejadian ini security langsung menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wiradesa.

Iptu Maman menambahkan, dari pengakuan pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi serupa.

“Jadi, mereka (pelaku) ini mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali, namun ini masih kita dalami untuk pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP.

Sumber : Hum las Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
KAJEN – Kepolisian Resor Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Hal ini disampaikan...
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
KAJEN – Polres Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin pagi (14/07/2025). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres...
играть в казино 7К
Здесь регулярно публикуются новости, полезные советы для новичков, актуальные промокоды для зарегистрированных игроков, а также информация об акциях и бонусах. Мы предлагаем бесплатно скачать казино 7К...
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial MDZ (25), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang Sekcam Kantor Kecamatan Bojong, Desa Bojong Minggir,...
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
KAJEN – Seorang pria berinisial R alias Kembur (30), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Pekalongan pada Jumat (11/07/2025) karena kedapatan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
WhatsApp Image 2025-07-11 at 19.57
Diabaikan KONI, Dua Pendekar Kempo Kab. Pekalongan Bertarung dari Donasi
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
играть в казино 7К
казино 7К в России
казино 7К на деньги
казино 7К