Advertise

KABAR RASIKA

Kecelakaan Mobil MBG Ungkap “Kecolongan” Rekrutmen Sopir SPPG Pakisputih

Kecelakaan Mobil MBG Ungkap “Kecolongan” Rekrutmen Sopir SPPG Pakisputih

Kecelakaan Mobil MBG Ungkap “Kecolongan” Rekrutmen Sopir SPPG Pakisputih

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Rabu (17/12/2025), menyusul insiden kecelakaan mobil MBG dan temuan evaluasi pada proses rekrutmen sopir serta pengelolaan operasional (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KEDUNGWUNI – Dugaan kelalaian dalam proses rekrutmen tenaga sopir di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mencuat ke permukaan menyusul insiden kecelakaan mobil Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalan ini mendorong Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG setempat pada Rabu (17/12/2025).

Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengelolaan SPPG terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait aspek keselamatan operasional. Sebelumnya, dari pemberitaan kecelakaan mobil MBG yang terjadi di wilayah Pakisputih, terungkap bahwa kendaraan operasional tersebut dikemudikan oleh sopir yang diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan usia.

Dalam laporan awal kecelakaan yang sempat diberitakan, disebutkan bahwa mobil MBG mengalami insiden saat menjalankan distribusi, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Namun peristiwa tersebut memicu pertanyaan publik terkait standar keselamatan dan proses rekrutmen sopir di SPPG.

Dari hasil wawancara reporter Rasika FM Pekalongan dengan Kepala SPPG Pakisputih Kedungwuni, Moch. Rifqi Aula Arifian, terungkap adanya “kecolongan” dalam proses rekrutmen sopir. Data di lapangan menunjukkan sopir yang terlibat kecelakaan tidak memiliki SIM A yang sah dan berusia 63 tahun saat kejadian, melebihi ketentuan usia yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, operasional SPPG secara normatif telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, baik dari sisi struktur maupun kelengkapan pendukung lainnya.

“Namun ada catatan penting di tahap awal rekrutmen. Pihak yayasan ternyata tidak melibatkan Kepala SPPG dalam proses tersebut, sehingga Kepala SPPG tidak mengetahui secara detail profil sopir, termasuk usia yang bersangkutan,” ujar Abdul Munir saat ditemui di lokasi sidak.

Ia menegaskan, setelah diketahui bahwa usia sopir melebihi ketentuan, DPRD langsung meminta agar dilakukan pergantian sopir sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain persoalan sopir, Ketua DPRD juga memberikan catatan strategis terkait pengelolaan SPPG ke depan. Ia mendorong agar pemenuhan bahan pangan lebih memprioritaskan pedagang lokal.

“Kami berharap pedagang di Kabupaten Pekalongan, khususnya di sekitar Pakisputih, bisa dilibatkan. Program MBG jangan hanya berdampak pada peningkatan gizi, tetapi juga memberi efek ekonomi bagi masyarakat setempat,” katanya.

Terkait sarana dan prasarana, khususnya area pencucian, Ketua DPRD menilai ketersediaan air mengalir sudah memadai. Namun luas dan kapasitas ruang cuci dinilai belum ideal untuk melayani kebutuhan hingga 3.000 porsi makanan.

“Kondisi ini kami pahami karena gedung yang digunakan merupakan bangunan lama yang dipetak-petak, bukan bangunan baru, sehingga masih banyak penyesuaian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Pakisputih Kedungwuni, Moch. Rifqi Aula Arifian, menegaskan bahwa seluruh temuan dan masukan hasil sidak akan dievaluasi dan dikoordinasikan bersama pihak yayasan.

“Terkait sopir berusia 63 tahun tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan yayasan sejak awal temuan dan diputuskan untuk menonaktifkan sopir yang bersangkutan. Ini kami akui sebagai evaluasi bersama karena memang ada kekurangan atau kecolongan di rekrutmen awal,” ungkap Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa saat SPPG mulai beroperasi, sistem sudah berjalan, termasuk bangunan, komunitas, dan relawan yang telah disiapkan oleh yayasan. Kondisi tersebut membuat ruang koreksi di tahap awal masih terbatas.

Meski demikian, Rifqi memastikan setiap temuan ke depan akan terus dikomunikasikan agar pengelolaan SPPG berjalan sesuai ketentuan, terutama menyangkut aspek keselamatan.

Menanggapi isu pemotongan gaji pegawai, Rifqi dengan tegas membantah adanya praktik tersebut di SPPG yang dikelolanya. Ia memastikan seluruh hak pekerja dibayarkan sesuai juknis, termasuk kepesertaan BPJS dan pelatihan tenaga kerja.

Terkait penggunaan bahan baku, pihaknya menyatakan terbuka untuk melakukan evaluasi agar ke depan lebih memberdayakan pedagang lokal, meskipun saat ini pengadaan masih dilakukan sesuai juknis dan sebagian berasal dari luar daerah.

Ketua DPRD berharap, ke depan pengelolaan SPPG dapat terus dibenahi, lebih tertib secara manajerial, patuh regulasi, serta mampu memberikan manfaat gizi sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026