[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kasus Dugaan Penyebaran Foto Hot, Polres Siapkan Dua Saksi Ahli

Kajen – Kasus aduan seorang wanita dengan inisial A di Polres Pekalongan terkait penyebaran teror foto hot dengan tulisan negatif ke sejumlah rekan korban belum juga usai. Aduan yang telah dilayangkan sejak bulan Juli 2022 tersebut belum menemukan titik terang.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim menyampaikan ke reporter Rasika diruang kerjanya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi ahli untuk menganalisa kasus ini. Dua saksi ahli terdiri dari ahli bahasa dan ahli IT dari Kementrian Kominfo Pusat.

“Surat permohonannya sudah kami kirimkan, tinggal nunggu jawaban dan jadwal dari para saksi ahli”, ujar Isnovim.

Selain itu, kata Isnovim, beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan. Barang bukti juga sudah diamankan petugas seperti pakaian, perhiasan dan beberapa barang bukti lainnya yang terdapat dalam foto.

“Kami terus akan berikan progres perkembangan terkait kasus ini. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini karena kami masih menunggu jadwal saksi ahli untuk berikan keterangan”, tambah Insovim.

Sementara itu wanita berinisial A yang melaporkan kasus ini mengatakan, pihaknya terus mempertanyakan kelanjutan dari kasusnya karena dirinya merasa sudah terlalu lama menunggu kejelasan dari pelaporan yang telah dia lakukan sejak akhir juli 2022 lalu.

“Saya pinginnya kasus ini di follow up mas, biar cepat selasai karena saya butuh kejelasan untuk mendapatkan keadilan”, ungkap A.

Seperti diketahui, kasus penyebaran foto kurang etis diduga disebarkan oleh seorang oknum pejabat yang dikirimkan ke beberapa rekan korban melalui pesan whatsapp. Dari kejadian itu A merasa malu dan hampir saja dikeluarkan dari pekerjaannya karena dikira melalukan perbuatan yang melanggar norma perusahan. Dari situlah akhirnya A merasa dirugikan dan melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Pekalongan. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026