Kajen – Polres Pekalongan beserta Polsek Jajaran Di 15 kecamatan intensif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah razia miras yang dilaksanakan diseluruh wilayah kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H membeberkan bahwa kegiatan razia miras ini juga dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 15 kecamatan.
“KRYD kita lakukan di 15 wilayah Polsek Jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran Miras,” ungkap Kasat Samapta, Kamis, (22/12/2022).
Kasat Samapta melanjutkan bahwa razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Pekalongan tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.
“Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasat Samapta.
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Pekalongan berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat. “Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pungkas AKP Edi.
Sumber : Humas Polres