[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Hasil Coklit di Kabupaten Pekalongan Telah 100%

Hasil Coklit di Kabupaten Pekalongan Telah 100%

Hasil Coklit di Kabupaten Pekalongan Telah 100%

KAJEN – Dalam rangka melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, KPU Kabupaten Pekalongan telah selesai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih, atau yang lebih dikenal dengan kegiatan “Coklit”.

KPU Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan 100% dari pencoklitan dengan total 735.793 calon pemilih dengan rincian laki laki 371.477 orang dan perempuan sebanyak 364.316 orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal dalam acara press conference Hasil Pelaksanaan Coklit Dalam Pemilu Tahun 2024 pada Jumat (17/03/2023) di Hotel Indonesia 3 Kulu Karanganyar.

Abi mengungkapkan dari hasil coklit ini terdapat sekira 18.488 warga Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki KTP-El sehingga diharapkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan dapat memberikan solusi terhadap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Iya data penduduk yang belum ber-KTP-El sudah kami kirimkan ke Disdukcapil untuk selanjutnya agar dapat di tindak lanjuti dengan jemput bola ke masing-masing wilayah untuk dilakukan perekaman data sehingga nantinya warga tersebut dapat dimasukkan ke daftar sebagai calon pemilih”, ungkap Abi.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ajid Suryo Pratondo mengatakan pihaknya telah memetakan jumlah penduduk yang belum ber-KTP-El dalam dua kategori yaitu pemilih lansia dan pemilih pemula. Dari total 18.488 tersebut terdapat sekira 5% – 10% merupakan pemilih pemula. Dan yang menjadi prioritas utama perekaman data adalah lansia. Karena pemilih pemula sudah dilakukan perekaman di sekolah-sekolah dan sudah bergerak dengan kesadaran sendiri melakukan perekaman di Kecamatan masing-masing untuk kebutuhan mendaftar kuliah.

“Tentunya kedepan kami akan menjadwalkan, untuk yang pemula akan kami lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, sedangkan yang lansia dan disabilitas kami akan jemput bola ke desa – desa dan kami juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Camat dan Kepala Desa yang akan kami datangi”, kata Ajid.

Dari data KPU untuk jumlah penduduk yang belum ber-KTP-El, tambah Ajid, sudah diolah sedemikian rupa dan sebagian sudah melakukan perekaman namun belum mempunyai bukti fisik KTP-El. Selain itu sebagian besar yang belum mempunyai data kependudukan tersebut merupakan pemilih pemula yang saat ini memang belum berumur 17 tahun. Sehingga nantinya akan dilakukan pemilahan data penduduk yang pada 14 Februari 2024 mendatang sudah berumur cukup untuk menjadi pemilih sehingga memiliki hak suara. Selain itu data lansia yang belum ber-KTP-El akan di pilah berdasarkan wilayah desa sehingga dapat diketahui jumlah petugas yang akan diterjunkan dalam jemput bola untuk melakukan perekaman data pribadi yang efektif dan efisien. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

TERKINI

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang,...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan