KAJEN – Berita yang beredar mengenai dugaan pemerasan terhadap tiga remaja yang berawal dari perkelahian di lapangan Capgawen Kedungwuni dipastikan tidak benar dan tidak didasarkan pada kronologi kejadian yang sebenarnya.
Fakta yang terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, menunjukkan bahwa tiga remaja dalam kondisi mabuk membuat kegaduhan di sebuah angkringan. Mereka sempat ditegur agar tidak berisik, kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Tak lama setelah itu, pemilik angkringan mendapat telepon dari temannya yang menginformasikan bahwa dua remaja sedang mengeroyok satu orang di lapangan Capgawen Kedungwuni. Mengetahui hal tersebut, pemilik angkringan bersama korban segera menuju lokasi untuk melerai perkelahian. Namun, saat masih duduk di atas motor, korban justru tiba-tiba diserang oleh dua remaja dari arah kanan dan kiri, hingga akhirnya ia dikeroyok oleh ketiga remaja yang sedang dibawah pengaruh alkohol.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka yang telah dibuktikan melalui hasil visum rumah sakit. Selain itu, beberapa barang miliknya, seperti ponsel, rokok, serta cincin pemberian orang tuanya, jatuh dan berserakan keluar dari tas yang dikenakannya. Cincin pemberian orang tua korban bahkan hilang dalam kejadian tersebut.
Atas peristiwa ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah melapor, korban kembali ke tempat kerjanya dan hingga kini belum pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan terlapor dan keluarganya.
Terkait tuduhan pemerasan yang beredar di masyarakat, hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Hingga saat ini, keluarga dari tiga remaja yang diduga melakukan pengeroyokan belum menunjukkan itikad baik untuk menemui keluarga korban guna menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu Kapolsek Kedungwuni, Iptu. Yonanta saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya laporan warga mengenai kejadian tersebut. “Iya benar dan saat ini kami sedang mendalami kasus ini dan masih dalam proses lebih lanjut,” ujarnya.
Yonanta menambahkan, terlapor dalam perkara pengeroyokan ini berinisial B, R dan F yang ketiganya merupakan pemuda dari desa Pangkah Karangdadap. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. (GUS)