Advertise

KABAR RASIKA

Ditinggal Luar Kota, Rumah Warga Wangandowo Bojong Terbakar

Ditinggal Luar Kota, Rumah Warga Wangandowo Bojong Terbakar

Ditinggal Luar Kota, Rumah Warga Wangandowo Bojong Terbakar

BOJONG – Kebakaran melanda sebuah rumah yang terletak di perumahan Griya Rahma blok c no 12 Desa Wangandowo Kec. Bojong Kab. Pekalongan, Sabtu (03/12).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran di perumahan Griya Rahma blok C no. 12 Desa Wangandowo Kec. Bojong pada Sabtu tanggal 03 Desember 2022 pukul 23.30 wib,” ujarnya.

AKP Suhadi menjelaskan bahwa rumah tersebut milik saudari Mei Malasari (30) warga Wonokerto kulon, dimana rumah tersebut merupakan rumah singgah. “Jadi hanya satu minggu sekali ditempati, kemudian rumah tersebut berisi barang-barang dagangan milik korban yang saat kejadian masih berada di luar kota,” tuturnya.

Dari keterangan tetangga korban, Edy Kuswandi dan Dwi Risqi Ana bahwa mereka mendengar teriakan “kebakaran…kebakaran” dari warga yang sedang nongkrong di lokasi tidak jauh dari pemukiman.

Kemudian mereka keluar rumah dan melihat rumah milik korban sudah terbakar.

Kobaran api berasal dari atap rumah. Jadi melihat rumah korban terbakar, saudara Edi berusaha meminta tolong ke warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran.

Edi juga berusaha menghubungi korban melalui handphonenya, namun korban saat itu masih diluar kota.

Warga sekitar bersama tim pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang sudah menjalar di atas rumah korban.

“Dan alhamdulillah, sekitar pukul 01.00 wib api tersebut dapat dipadamkan,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Suhadi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Namun, taksiran kerugian korban diperkirakan senilai Rp. 130.000.000,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP Tim Inavis Polres Pekalongan, diduga kebakaran terjadi akibat adanya hubungan arus pendek/konsleting listrik.

Sumber : Humas Polres

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa