Advertise

KABAR RASIKA

Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Cipta Kondisi Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

MIRAS – Ribuan botol miras yang dimusnahkan dari operasi cipta kondisi 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Pekalongan hasil dari operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1445 H. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, Kamis (4/4/24).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa hari ini, pihaknya melaksanakan pemusnahan miras hasil barang bukti yang berhasil diamankan selama kurun waktu 1 semester.

“Kita gencar melakukan penertiban miras yang beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan, puncaknya kemarin pada saat operasi pekat yang berlangsung selama 20 hari. Total selama 6 bulan terakhir ini kita menyita 3010 botol miras berbagai merek,” kata Kapolres.

Kegiatan operasi miras ini sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1445 H.

Ditambahkan juga Kapolres, Operasi miras tidak hanya digelar saat Ramadhan saja, namun kegiatan akan terus dilaksanakan berkelanjutan. Menurutnya, tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba juga terus ditingkatkan.

“Jika miras dan narkoba tidak diawasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ungkap Kapolres.

AKBP Wahyu Rohadi berharap kegiatannya tersebut bisa memberikan edukasi kepada warga bahwa penyalahgunaan miras juga tidak baik terutama bagi kesehatan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
Verantwoord gokken: Een fundamenteel Nederlands vraagstuk