KAJEN – Ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Pekalongan hasil dari operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1445 H. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, Kamis (4/4/24).
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa hari ini, pihaknya melaksanakan pemusnahan miras hasil barang bukti yang berhasil diamankan selama kurun waktu 1 semester.
“Kita gencar melakukan penertiban miras yang beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan, puncaknya kemarin pada saat operasi pekat yang berlangsung selama 20 hari. Total selama 6 bulan terakhir ini kita menyita 3010 botol miras berbagai merek,” kata Kapolres.
Kegiatan operasi miras ini sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1445 H.
Ditambahkan juga Kapolres, Operasi miras tidak hanya digelar saat Ramadhan saja, namun kegiatan akan terus dilaksanakan berkelanjutan. Menurutnya, tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba juga terus ditingkatkan.
“Jika miras dan narkoba tidak diawasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ungkap Kapolres.
AKBP Wahyu Rohadi berharap kegiatannya tersebut bisa memberikan edukasi kepada warga bahwa penyalahgunaan miras juga tidak baik terutama bagi kesehatan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan