RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

KAJEN – Tim penyidik kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menyatakan berkas P21 tahap dua atau lengkap. Untuk itu tiga tersangka M. Yahya, Untung M, dan Syarif bakal segera disidangkan di Pengadilan Pengadilan Tipikor Semarang.

Adapun para tersangka langsung dikirim ke Lapas Kedungpane, Semarang. Mereka akan ditahan selama 20 hari di sana sebelum menjalani persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Abbun Hasbullah Syambas dalam pers rilis kepada sejumlah awak media, Jumat (19/08/2022) menyampaikan, ada tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Kesesi, Sragi dan Siwalan. Adapun dari pemeriksaan kerugian negara mencapai Rp 1,27 miliar gara-gara praktik para mafia itu. Tiga mafia pupuk itu yakni Yahya Faozi, Syarif Hidayat, dan Untung Mujiono.

Yahya Faozi direktur CV Tani Jaya. Ialah yang berkuasa atas CV yang menjadi distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kesesi, Sragi, dan Siwalan itu.

“Penyelewengan dilakukan oleh CV ini sejak 2019 hingga 2021,” kata

Sementara Syarif Hidayat dan Untung Mujiono merupakan tenaga administrasi di CV tersebut. Atas perintah Yahya Faozi, membuat laporan penyaluran pupuk secara fiktif. Temuan kejaksaan, pada November 2021 ada penyaluran pupuk sebanyak 188 ton. Tetapi realisasinya hanya 80 ton.

“Sehingga ada selisih 108 ton. Itulah yang disalurkan secara fiktif,” ungkap Abun.

Hal itu mereka tulang pada bulan berikutnya. Tercatat ada penyaluran fiktif sebesar 5,15 ton. pada Januari dan Februari 2022 juga mereka lakukan. Kali ini sebesar 36 ton. Pupuk sebanyak itu ternyata mereka salurkan ke dua kios pupuk yang merupakan milik adik dan istri Yahya Faozi.

“Tiga tersangka ini akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang sejak 19 Agustus sampai 7 September 2022. Setelah 20 hari maka akan dipersidangkan, “tandasnya saat didampingi Kasipidsus Evan Adhi Wicaksana,
dan Kasidatun Andi Tri Saputro.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Pasal subsidernya Pasal 3 UU Tipikor. Ancamannya, Pasal 2 minimal 4 tahun, Pasal 3 minimal 1 tahun.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah

TERKINI

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
  KAJEN – Semua personil KPU berkumpul melingkar di halaman KPU Kabupaten Pekalongan. Mereke secara seksama mendengarkan narasumber menyampaikan materi tentang penanggulangan bencana kebakaran. Selain...
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
  KAJEN – Sidang ke 4 kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan telah memasuki agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim. Eksepsi dua terdakwa, yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu...
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
Memasuki usia ke-56 tahun pada 15 Juli 2024, BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)....
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi membuka Lomba Dayung Dragon Boat Bemtos Open CUP 2024 dalam rangka Sedekah Laut TPI Jambean Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, pada Rabu siang (24/07/2024). Dalam...
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelepasan dan penyambutan Kapolres Pekalongan dalam acara Malam Pengantar Tugas dan Penyambutan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved