Advertise

KABAR RASIKA

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

KAJEN – Tim penyidik kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menyatakan berkas P21 tahap dua atau lengkap. Untuk itu tiga tersangka M. Yahya, Untung M, dan Syarif bakal segera disidangkan di Pengadilan Pengadilan Tipikor Semarang.

Adapun para tersangka langsung dikirim ke Lapas Kedungpane, Semarang. Mereka akan ditahan selama 20 hari di sana sebelum menjalani persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Abbun Hasbullah Syambas dalam pers rilis kepada sejumlah awak media, Jumat (19/08/2022) menyampaikan, ada tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Kesesi, Sragi dan Siwalan. Adapun dari pemeriksaan kerugian negara mencapai Rp 1,27 miliar gara-gara praktik para mafia itu. Tiga mafia pupuk itu yakni Yahya Faozi, Syarif Hidayat, dan Untung Mujiono.

Yahya Faozi direktur CV Tani Jaya. Ialah yang berkuasa atas CV yang menjadi distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kesesi, Sragi, dan Siwalan itu.

“Penyelewengan dilakukan oleh CV ini sejak 2019 hingga 2021,” kata

Sementara Syarif Hidayat dan Untung Mujiono merupakan tenaga administrasi di CV tersebut. Atas perintah Yahya Faozi, membuat laporan penyaluran pupuk secara fiktif. Temuan kejaksaan, pada November 2021 ada penyaluran pupuk sebanyak 188 ton. Tetapi realisasinya hanya 80 ton.

“Sehingga ada selisih 108 ton. Itulah yang disalurkan secara fiktif,” ungkap Abun.

Hal itu mereka tulang pada bulan berikutnya. Tercatat ada penyaluran fiktif sebesar 5,15 ton. pada Januari dan Februari 2022 juga mereka lakukan. Kali ini sebesar 36 ton. Pupuk sebanyak itu ternyata mereka salurkan ke dua kios pupuk yang merupakan milik adik dan istri Yahya Faozi.

“Tiga tersangka ini akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang sejak 19 Agustus sampai 7 September 2022. Setelah 20 hari maka akan dipersidangkan, “tandasnya saat didampingi Kasipidsus Evan Adhi Wicaksana,
dan Kasidatun Andi Tri Saputro.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Pasal subsidernya Pasal 3 UU Tipikor. Ancamannya, Pasal 2 minimal 4 tahun, Pasal 3 minimal 1 tahun.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar

TERKINI

SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
PEKALONGAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan melalui Program Spesialis Keliling (Speling). Kali ini, layanan kesehatan...
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
DPRD Kabupaten Pekalongan Lantik PAW Fraksi PPP
WhatsApp Image 2023-03-29 at 12.36
Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon