KAJEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menghadapi tekanan serius di tahun 2026. Kekurangan tenaga pendidik kian nyata, bahkan disebut berada di ambang “bangkrut” jika tidak segera ditangani dengan langkah konkret.
Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustadjirin, mengungkapkan bahwa secara angka total, jumlah guru terlihat mencukupi. Berdasarkan data Dapodikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tercatat ada 9.164 guru. Namun, kondisi riil di lapangan menunjukkan persoalan mendasar pada distribusi, status, dan kebutuhan aktual.
“Angkanya memang besar, tapi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ada ketimpangan distribusi dan kekurangan di titik-titik tertentu,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Distribusi Tak Merata, SD dan SMP Paling Tertekan
Dari total tersebut, sebanyak 6.421 guru adalah perempuan dan 2.743 laki-laki. Secara jenjang, mayoritas berada di Sekolah Dasar (3.788 guru) dan SMP (1.649 guru), disusul SMK (1.636), SMA (1.086), SLB (105), serta PAUD.
Namun, kebutuhan terbesar justru berada di jenjang SD dan SMP. Sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil, masih mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu akibat distribusi yang belum merata.
42 Persen Guru Belum Tersertifikasi
Masalah lain muncul dari aspek profesionalitas. Dari total guru, sebanyak 5.274 telah tersertifikasi, sementara 3.890 lainnya belum. Artinya, sekitar 42 persen guru belum memiliki sertifikasi profesional.
Di sisi lain, sebanyak 8.789 guru sudah berkualifikasi minimal S1. Meski demikian, keterbatasan jumlah membuat banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran bahkan merangkap tugas administratif.
Disdik Akui Kekurangan 1.730 Guru
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik belum terpenuhi.
“Per hari ini, jumlah guru yang ada tercatat sebanyak 5.041 orang. Sementara kebutuhan ideal mencapai 6.771 guru. Artinya masih kurang sekitar 1.730 guru,” jelasnya.
Ia merinci, kekurangan terbesar terjadi pada guru kelas SD sekitar 560 orang. Selain itu, kekurangan juga terjadi pada guru PJOK sekitar 220 orang serta guru Bahasa Jawa dalam jumlah signifikan.
Untuk guru mata pelajaran lain, kekurangan juga tercatat pada:
- Pendidikan Agama Islam: 24 orang
- Bahasa Indonesia: 17 orang
- Bahasa Inggris: 3 orang
- Bimbingan Konseling: 77 orang
- IPA: 15 orang
- IPS: 41 orang
- TIK: 9 orang
Dampak Nyata: Guru “Tidak Linear”
Akibat keterbatasan tersebut, sejumlah sekolah terpaksa mengambil langkah darurat.
“Ada guru yang mengajar tidak sesuai linieritas, misalnya guru agama mengajar TIK atau mata pelajaran lain. Ini tentu berdampak pada kualitas pendidikan,” tegas Kholid.
Ia menambahkan, kondisi ini dipicu oleh banyaknya guru pensiun sejak awal 2000-an yang tidak diimbangi rekrutmen baru, serta terbatasnya formasi ASN dan PPPK.
Sejak Maret 2025, tidak ada lagi penambahan tenaga honorer, memperparah situasi menjelang tahun ajaran baru.
Terbentur Anggaran, BOS Jadi Opsi Sementara
Upaya penambahan tenaga pendidik masih terkendala kemampuan fiskal daerah. Kholid menyebut, belanja pegawai dalam APBD dibatasi maksimal 30 persen.
“Kami sudah mengusulkan penambahan formasi untuk 2026–2027, tapi tetap harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, Dinas Pendidikan tengah mengkaji penggunaan dana BOS untuk mendukung kebutuhan tenaga pengajar, dengan batas maksimal 20 persen dan menunggu regulasi dari kementerian.
Butuh Langkah Cepat dan Terukur
Sejumlah solusi dinilai mendesak dilakukan, mulai dari penambahan formasi ASN/PPPK, redistribusi guru, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer, hingga pemetaan kebutuhan berbasis data rombongan belajar.
Tanpa intervensi kebijakan yang cepat dan tepat, kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan berpotensi semakin dalam. Dampaknya tidak hanya pada beban kerja guru, tetapi juga kualitas layanan pendidikan secara keseluruhan. (Gus)