KAJEN – Heboh seorang pria asik berenang tanpa menggunakan pakaian di kolam air mancur alun-alun Kajen dan viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu viral dan membuat resah warga Kabupaten Pekalongan usai diunggah oleh akun Instagram @pekalonganinfo, Kamis (13/7/2023).
Menanggapi kejadian viral ini Polres Pekalongan langsung bergegas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pelaku untuk klarifikasi terkait dengan perbuatannya itu, Jumat (14/07).
Diketahui pelaku tersebut bernama HS (28) warga Nyamok Kec. Kajen. Dari penjeIasannya ia mengaku aksi tersebut terjadi Kamis (13/07) dini hari, dimana ia dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi kecubung.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., menjelaskan dari keterangan pelaku bahwa HS memperoleh kecubung saat dirinya pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/07) sore. Dimana saat perjalanan pulang, ia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan, lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah. Di rumahnya, HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal, dan dia melakukannya dengan sembunyi karena takut ketahuan orang lain dan akan dimarahi.
“Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badannya dan tenggorokannya juga kering, setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya,” terang Ipda Suwarti.
Ditambahkan Kasi Humas, bahwa perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannya tidak dalam keadaan sadar, karena masih dalam pengaruh kecubung yang dikonsumsi sebelumnya. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
“Sat Reskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Pekalongan