Advertise

KABAR RASIKA

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

Komitmen bersama memperkuat peran zakat. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Ketua BAZNAS KH. Muhtarom menyerahkan penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi dalam Rapat Koordinasi UPZ se-Kabupaten Pekalongan di Aula Setda, Kajen, Senin (10/2/2026).

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai mitra utama dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat, di luar mekanisme birokrasi pemerintahan yang kaku.

Penegasan itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Pekalongan, Senin (10/2/2026), di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kajen.

Rakor yang diikuti perwakilan UPZ dari berbagai dinas serta Kementerian Agama tersebut mengusung tema “Peran Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan Dalam Upaya Menumbuhkan Semangat Berzakat.”

Dalam keterangannya, Bupati Fadia menilai BAZNAS memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel dibandingkan pemerintah daerah, terutama dalam kondisi mendesak.

“BAZNAS ini sangat besar perannya. Kalau di pemerintah, aturannya itu banyak sekali. Enggak bisa main langsung-langsungan. Kalau tidak mengikuti aturan, nanti bisa diperiksa aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Fadia, dalam situasi darurat yang membutuhkan bantuan cepat, BAZNAS justru menjadi pihak yang bisa bergerak lebih dulu.

“Kalau ada sesuatu yang mendadak dan harus cepat dikeluarkan, itu BAZNAS yang kita minta untuk cepat jalan,” katanya.

Ia juga mendorong para pengelola zakat agar tidak hanya memandang sedekah dalam bentuk uang.

“Kadang kita bersedekah itu bukan harus dengan uang, tapi dengan tenaga dan semangat kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan itu juga bisa,” tutur Fadia.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, mengungkapkan bahwa total penghimpunan zakat pada 2025 mencapai Rp 6,2 miliar. Untuk 2026, pihaknya memasang target jauh lebih tinggi, yakni Rp 7 miliar.

“Terus terang harapannya bisa meningkat. Kabupaten Pekalongan potensinya sekitar Rp20 miliar lebih,” katanya.

Ia menjelaskan, potensi besar itu salah satunya berasal dari kalangan ASN.

“Kalau ASN itu sekitar 9.000. Rata-rata Rp150.000 saja, itu sudah besar. Tapi memang belum dimaksimalkan, kesadarannya belum tinggi,” ujarnya.

BAZNAS kini menggeser orientasi program dari bantuan konsumtif ke sektor produktif, sesuai arahan pusat.

“Program itu ada dua, konsumtif dan produktif. Tapi himbauan dari pusat, yang terbanyak harus yang produktif,” jelas Muhtarom.

Sejumlah program yang dikembangkan antara lain balai ternak, pertanian, Z-Auto (bengkel motor), Z-Mart, hingga usaha mikro seperti tata rias, cukur rambut, dan produksi roti.

“Mart-mart itu sudah ada sekitar 60-an, nanti ditambah lagi,” katanya.

Muhtarom juga menjelaskan sistem pengelolaan zakat yang melibatkan instansi lain seperti Kemenag dan Keraton.

“Dari 6,2 miliar itu, hampir 2 miliar dari Kemenag. Tapi 70 persennya dikelola sendiri oleh Kemenag,” jelasnya.

Hal serupa juga akan dilakukan oleh pihak Keraton, yang setiap tahun menyumbang sekitar Rp400 juta.

“Tetap masuk ke BAZNAS, lalu diminta lagi untuk dikelola sendiri. Tujuannya supaya ketika ada orang sakit atau miskin, bisa gerak cepat, enggak usah koordinasi lagi,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, BAZNAS dan Pemkab Pekalongan berharap peran UPZ di masing-masing instansi semakin aktif dan maksimal dalam menghimpun zakat.

Rakor ini menjadi langkah awal konsolidasi besar untuk memperluas basis zakat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen nyata pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes

TERKINI

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif