Advertise

KABAR RASIKA

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial

Komitmen bersama memperkuat peran zakat. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Ketua BAZNAS KH. Muhtarom menyerahkan penghargaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi dalam Rapat Koordinasi UPZ se-Kabupaten Pekalongan di Aula Setda, Kajen, Senin (10/2/2026).

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai mitra utama dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat, di luar mekanisme birokrasi pemerintahan yang kaku.

Penegasan itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Pekalongan, Senin (10/2/2026), di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kajen.

Rakor yang diikuti perwakilan UPZ dari berbagai dinas serta Kementerian Agama tersebut mengusung tema “Peran Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan Dalam Upaya Menumbuhkan Semangat Berzakat.”

Dalam keterangannya, Bupati Fadia menilai BAZNAS memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel dibandingkan pemerintah daerah, terutama dalam kondisi mendesak.

“BAZNAS ini sangat besar perannya. Kalau di pemerintah, aturannya itu banyak sekali. Enggak bisa main langsung-langsungan. Kalau tidak mengikuti aturan, nanti bisa diperiksa aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Fadia, dalam situasi darurat yang membutuhkan bantuan cepat, BAZNAS justru menjadi pihak yang bisa bergerak lebih dulu.

“Kalau ada sesuatu yang mendadak dan harus cepat dikeluarkan, itu BAZNAS yang kita minta untuk cepat jalan,” katanya.

Ia juga mendorong para pengelola zakat agar tidak hanya memandang sedekah dalam bentuk uang.

“Kadang kita bersedekah itu bukan harus dengan uang, tapi dengan tenaga dan semangat kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan itu juga bisa,” tutur Fadia.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, mengungkapkan bahwa total penghimpunan zakat pada 2025 mencapai Rp 6,2 miliar. Untuk 2026, pihaknya memasang target jauh lebih tinggi, yakni Rp 7 miliar.

“Terus terang harapannya bisa meningkat. Kabupaten Pekalongan potensinya sekitar Rp20 miliar lebih,” katanya.

Ia menjelaskan, potensi besar itu salah satunya berasal dari kalangan ASN.

“Kalau ASN itu sekitar 9.000. Rata-rata Rp150.000 saja, itu sudah besar. Tapi memang belum dimaksimalkan, kesadarannya belum tinggi,” ujarnya.

BAZNAS kini menggeser orientasi program dari bantuan konsumtif ke sektor produktif, sesuai arahan pusat.

“Program itu ada dua, konsumtif dan produktif. Tapi himbauan dari pusat, yang terbanyak harus yang produktif,” jelas Muhtarom.

Sejumlah program yang dikembangkan antara lain balai ternak, pertanian, Z-Auto (bengkel motor), Z-Mart, hingga usaha mikro seperti tata rias, cukur rambut, dan produksi roti.

“Mart-mart itu sudah ada sekitar 60-an, nanti ditambah lagi,” katanya.

Muhtarom juga menjelaskan sistem pengelolaan zakat yang melibatkan instansi lain seperti Kemenag dan Keraton.

“Dari 6,2 miliar itu, hampir 2 miliar dari Kemenag. Tapi 70 persennya dikelola sendiri oleh Kemenag,” jelasnya.

Hal serupa juga akan dilakukan oleh pihak Keraton, yang setiap tahun menyumbang sekitar Rp400 juta.

“Tetap masuk ke BAZNAS, lalu diminta lagi untuk dikelola sendiri. Tujuannya supaya ketika ada orang sakit atau miskin, bisa gerak cepat, enggak usah koordinasi lagi,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, BAZNAS dan Pemkab Pekalongan berharap peran UPZ di masing-masing instansi semakin aktif dan maksimal dalam menghimpun zakat.

Rakor ini menjadi langkah awal konsolidasi besar untuk memperluas basis zakat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen nyata pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor