Advertise

KABAR RASIKA

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

KAJEN – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Pekalongan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan. Acara audiensi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (02/03) Pukul 10.00 WIB.

Dalam rombongan DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan hadir Isa Ansori (Ketua), Amrulah (Sekretaris), Cece Susanti (Bendahara) serta beberapa pengurus lainnya. Total ada 9 orang dalam rombongan tersebut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan.

Acara audiensi tersebut dibuka oleh Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan dilanjutkan dengan perkenalan antara para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan. Abi mengatakan “Sesuai dengan tagline KPU Melayani, KPU Kabupaten Pekalongan terbuka untuk siapa saja, baik Partai Politik, Stake Holder atau Masyarakat umum sepanjang ada keterkaitan dengan Kepemiluan kami siap melayani. Memang di Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu 2024, Partai Gelora Indonesia merupakan Partai baru yang pertama berkunjung ke KPU Kabupaten Pekalongan, mudah-mudahan Partai-partai baru lainnya nanti menyusul”

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan, Isa Ansori mengungkapkan “Kedatangan kami kali ini adalah untuk silaturahmi sekaligus ingin berdiskusi dengan KPU terkait persiapan Pemilu 2024 supaya kami dapat lebih memahami apa-apa saja yang perlu di persiapkan sebagai partai politik baru untuk bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 nanti”

Sementara Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Pelaksanaan M. Ahsin menambahkan “Untuk syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu selain berstatus badan hukum sesuai UU Partai Politik, Partai politik juga harus Memiliki kepengurusan di Seluruh provinsi, 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut, dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kab/kota. Kemudian Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik”b

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah