[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Maling HP di Toko Sembako Dibekuk Polisi

Maling HP di Toko Sembako Dibekuk Polisi

Maling HP di Toko Sembako Dibekuk Polisi

KAJEN – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk Rafa (29) warga Sokosari Kec. Karanganyar yang sebelumnya telah mencuri handphone di sebuah toko sembako.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (21/95) sekitar pukul 07.30 wib di toko sembako Firman.

“Kejadian pagi hari di toko sembako milik Moh Firmansyah yang terletak di Dukuh Wonolobo Desa Sastrodirjan Kec.Wonopringgo Kab.Pekalongan,” ujarnya.

“Pelaku ini mencuri handphone, di saat korban lengah,” imbuh Ipda Suwarti.

Dijelaskannya, Firman pagi itu, Minggu (21/05) sekitar pukul 06.00 wib seperti biasa mulai membuka toko bersama Rauf karyawannya. Kemudian melanjutkan dengan aktivitas melayani konsumen. Sebelum melayani konsumen, korban sempat meletakkan handphone miliknya di atas meja kasir, sedangkan 1 unit lainnya di charge di belakang meja kasir.

Korban kemudian mengambil catatan di dalam rumah (belakang toko). Saat kembali ke toko, korban melihat seorang laki-laki berjalan dengan tergesa-gesa meninggalkan tokonya dan pergi mengendarai SPM jenis matic.

Selang beberapa lama, korban bermaksud menggunakan handphone miliknya dan saat dicari tidak menemukan. Korban juga sempat mencari handphone di sekitar toko dan rumah, namun tidak menemukan.

Atas hilangnya handphone miliknya, korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 14.000.000,- yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonopringgo.

Terkait adanya laporan pencurian, Unit Reskrim Polsek Wonopringgo bersama Tim Resmob Polres Pekalongan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Ipda Suwarti mengungkapkan, dari keterangan pelaku, handphone hasil curiannya telah dijual senilai Rp 800.000,- sementara 1 unit lainnya masih disimpan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah dus box HP Asus Rog 06, 1 buah dus box HP Samsung A30, 1 unit HP Asus Rog 06, dan 1 unit SPM Honda Beat.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diamankan di kantor Polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi