[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Kajen – Dikhawatirkan dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang pelajar membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah.

Larangan itu disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 420.1/0117/2023, perihal Larangan. SE ditandatangani Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid, SIP MM dan telah diedarkan ke sekolah-sekolah, Rabu, 11 Januari 2023.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid saat di wawancarai di ruang kerjanya rabu (11/1) mengatakan bahwa mulai Rabu hari ini, SE larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah diedarkan. “Surat edaran itu sifatnya larangan. Hari ini kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP,” katanya.

Lebih lanjut Kholid mengatakan, larangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari hal-hal yang tak diinginkan saat bermain lato-lato.

Memang, kata dia, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan. Namun Dindikbud bermaksud mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” lanjutnya.

Selain itu, bermain lato-lato di sekolah juga dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Surat edaran larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan dikeluarkan menyusul pemberitaan di media massa terkait permainan lato-lato yang “memakan” sejumlah korban, antara lain di Kalimantan Barat. Korban terpaksa harus dioperasi setelah matanya terkena serpihan lato-lato yang pecah. Bahkan di Lombok, NTB, juga diberitakan bahwa seorang bocah harus merelakan bola matanya yang tidak bisa dioperasi, akibat terkena lato-lato.

Sumber : Dinkominfo

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura