Advertise

KABAR RASIKA

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Kajen – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus yang tergolong cukup sadis. Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video syur yang diperagakan ibu dan anak yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial AF, 29 tahun, warga Duri barat, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. AF berhasil dibekuk polisi, diterminal kota Pekalongan pada Rabu (24/8) sore kemarin.

Kasus ini bermula adanya video syur yang diunggah oleh beberapa akun palsu dibeberapa grup media sosial facebook. Polisi yang mendapat informasi tersebut, langsung mendalami dan mengamankan seorang wanita berstatus janda, sebut saja mawar.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan, bahwa mawar selama ini diperas oleh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya, hingga 38 juta.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti seperti HP, baju korban, bukti transfer uang dan sejumlah bukti lainnya.

“Ada dua potongan puting payudara, dan juga potongan daging (bagian tubuh korban). Jadi korban menderita sakit hingga saat ini”, jelas Arief.

A-F awalnya memanfaatkan mawar yang saat itu dalam kondisi tertekan, dengan berpura-pura sebagai paranormal, dengan menggunakan akun samaran dan nomor seluler lain. AF meminta agar Mawar melakukan ritual pembersihan diri dengan cara berhubungan dengan anaknya. Tidak hanya itu, Mawar juga dipaksa untuk mengiris put*ng payudaranya. Dari video yang diterima AF, kemudian digunakan untuk memeras mawar, dengan mengancam akan mengunggah dimedia sosial.

Saat ini, AF masih mendekam diruang tahanan Mapolres Pekalongan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pekalongan, Cicih Eko Atmawati menyampaikan, pihaknya akan melakukan penjangkauan dan pendampingan korban kerumahnya dan juga anaknya yang masih berstatus pelajar di pondok pesantren.

“Nanti kami bersama psikolog kami akan mendampingi psikologisnya ibu dan anak sampai kembali normal lagi. Karena ini kan masih dalam tekanan, anaknya masih trauma juga ibunya trauma. Ini mungkin ada beberapa kali kunjungan sampai dengan pemulihan”, pungkas Cicih. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan