Advertise

KABAR RASIKA

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Hati-Hati Bermedsos, Ada Dukun Palsu Bersliweran

Kajen – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus yang tergolong cukup sadis. Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video syur yang diperagakan ibu dan anak yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial AF, 29 tahun, warga Duri barat, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. AF berhasil dibekuk polisi, diterminal kota Pekalongan pada Rabu (24/8) sore kemarin.

Kasus ini bermula adanya video syur yang diunggah oleh beberapa akun palsu dibeberapa grup media sosial facebook. Polisi yang mendapat informasi tersebut, langsung mendalami dan mengamankan seorang wanita berstatus janda, sebut saja mawar.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan, bahwa mawar selama ini diperas oleh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya, hingga 38 juta.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti seperti HP, baju korban, bukti transfer uang dan sejumlah bukti lainnya.

“Ada dua potongan puting payudara, dan juga potongan daging (bagian tubuh korban). Jadi korban menderita sakit hingga saat ini”, jelas Arief.

A-F awalnya memanfaatkan mawar yang saat itu dalam kondisi tertekan, dengan berpura-pura sebagai paranormal, dengan menggunakan akun samaran dan nomor seluler lain. AF meminta agar Mawar melakukan ritual pembersihan diri dengan cara berhubungan dengan anaknya. Tidak hanya itu, Mawar juga dipaksa untuk mengiris put*ng payudaranya. Dari video yang diterima AF, kemudian digunakan untuk memeras mawar, dengan mengancam akan mengunggah dimedia sosial.

Saat ini, AF masih mendekam diruang tahanan Mapolres Pekalongan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pekalongan, Cicih Eko Atmawati menyampaikan, pihaknya akan melakukan penjangkauan dan pendampingan korban kerumahnya dan juga anaknya yang masih berstatus pelajar di pondok pesantren.

“Nanti kami bersama psikolog kami akan mendampingi psikologisnya ibu dan anak sampai kembali normal lagi. Karena ini kan masih dalam tekanan, anaknya masih trauma juga ibunya trauma. Ini mungkin ada beberapa kali kunjungan sampai dengan pemulihan”, pungkas Cicih. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PP
Pemuda Pancasila Satu Suara Dukung Fadia - Sukirman
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor

TERKINI

PP
Pemuda Pancasila Satu Suara Dukung Fadia - Sukirman
KAJEN – Pemuda Pancasila kompak mendukung dan memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fadia – Sukirman dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka berkumpul di posko pemenangan Fadia –...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.28
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Knalpot Brong
KAJEN – Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.31
Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Jelang Kampanye Terbuka
KAJEN – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Ratusan...
WhatsApp Image 2024-11-22 at 06.34
Hujan Deras di Petungkriyono Akibatkan Jembatan Longsor
Petungkriyono – Derasnya intensitas hujan di wilayah Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menyebabkan sebuah jembatan yang terletak di Desa Kasimpar mengalami longsor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis...
SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3