Advertise

KABAR RASIKA

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Segera Disidangkan

KAJEN – Tim penyidik kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menyatakan berkas P21 tahap dua atau lengkap. Untuk itu tiga tersangka M. Yahya, Untung M, dan Syarif bakal segera disidangkan di Pengadilan Pengadilan Tipikor Semarang.

Adapun para tersangka langsung dikirim ke Lapas Kedungpane, Semarang. Mereka akan ditahan selama 20 hari di sana sebelum menjalani persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Abbun Hasbullah Syambas dalam pers rilis kepada sejumlah awak media, Jumat (19/08/2022) menyampaikan, ada tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Kesesi, Sragi dan Siwalan. Adapun dari pemeriksaan kerugian negara mencapai Rp 1,27 miliar gara-gara praktik para mafia itu. Tiga mafia pupuk itu yakni Yahya Faozi, Syarif Hidayat, dan Untung Mujiono.

Yahya Faozi direktur CV Tani Jaya. Ialah yang berkuasa atas CV yang menjadi distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kesesi, Sragi, dan Siwalan itu.

“Penyelewengan dilakukan oleh CV ini sejak 2019 hingga 2021,” kata

Sementara Syarif Hidayat dan Untung Mujiono merupakan tenaga administrasi di CV tersebut. Atas perintah Yahya Faozi, membuat laporan penyaluran pupuk secara fiktif. Temuan kejaksaan, pada November 2021 ada penyaluran pupuk sebanyak 188 ton. Tetapi realisasinya hanya 80 ton.

“Sehingga ada selisih 108 ton. Itulah yang disalurkan secara fiktif,” ungkap Abun.

Hal itu mereka tulang pada bulan berikutnya. Tercatat ada penyaluran fiktif sebesar 5,15 ton. pada Januari dan Februari 2022 juga mereka lakukan. Kali ini sebesar 36 ton. Pupuk sebanyak itu ternyata mereka salurkan ke dua kios pupuk yang merupakan milik adik dan istri Yahya Faozi.

“Tiga tersangka ini akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang sejak 19 Agustus sampai 7 September 2022. Setelah 20 hari maka akan dipersidangkan, “tandasnya saat didampingi Kasipidsus Evan Adhi Wicaksana,
dan Kasidatun Andi Tri Saputro.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Pasal subsidernya Pasal 3 UU Tipikor. Ancamannya, Pasal 2 minimal 4 tahun, Pasal 3 minimal 1 tahun.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
DORO — Jajaran Polsek Doro bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada...
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
Ketua DPP FORMASI Pekalongan menilai terjadi wanprestasi dalam kerja sama sewa aset daerah di kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan. PEKALONGAN – Polemik sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan...
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
PEKALONGAN – Upaya mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri terus dikebut oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Meskipun dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya angka capaian iuran di beberapa...
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BATANG – Di balik megahnya fasilitas kesehatan yang disediakan, tersimpan rapor merah yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru penerimaan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), wilayah...
WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.28
Plt Bupati Pekalongan Dukung Kampanye Sungai Bersih Bersama Gubernur Jateng dan Sungai Watch
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Misi Kampanye Sungai Bersih yang digelar di wilayah Pekalongan Raya bersama Gubernur Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026)....
Muat Lebih

POPULER

BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN