Advertise

KABAR RASIKA

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Dinkominfo, Kajen, Rabu (17/6/2026). Forum ini menjadi ajang diskusi mengenai pengawasan peredaran rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan dana DBH CHT bagi masyarakat.

KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam distribusinya.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai II Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal : Aflachul, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, serta Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi.

Perwakilan Bea Cukai, Alfachul, menegaskan masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terlibat dalam peredarannya. Menurutnya, rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Jangan membeli atau mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar hukum,” tegas Alfa.

Ia mengingatkan, pelanggaran di bidang cukai dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain membahas upaya pencegahan, forum tersebut juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selama ini dialokasikan untuk berbagai program pelayanan publik.

Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, mengatakan penerimaan negara dari sektor cukai kembali disalurkan ke daerah melalui sejumlah program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Dana DBH CHT digunakan untuk mendukung pengadaan obat-obatan di fasilitas kesehatan, pembiayaan program jaminan kesehatan masyarakat, serta berbagai program yang berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.

Menurut Anis, optimalisasi penerimaan cukai akan berpengaruh terhadap besaran manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menilai penyebarluasan informasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, media massa, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat agar informasi mengenai bahaya serta dampak rokok ilegal dapat dipahami secara luas,” kata Supriyadi.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, peserta juga membahas berbagai langkah pengawasan dan pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal dapat mempersempit ruang peredarannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan cukai yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan

TERKINI

KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong