[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Dinkominfo, Kajen, Rabu (17/6/2026). Forum ini menjadi ajang diskusi mengenai pengawasan peredaran rokok ilegal dan optimalisasi pemanfaatan dana DBH CHT bagi masyarakat.

KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam distribusinya.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Rokok Ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai II Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal : Aflachul, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, serta Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi.

Perwakilan Bea Cukai, Alfachul, menegaskan masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terlibat dalam peredarannya. Menurutnya, rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Jangan membeli atau mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar hukum,” tegas Alfa.

Ia mengingatkan, pelanggaran di bidang cukai dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain membahas upaya pencegahan, forum tersebut juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selama ini dialokasikan untuk berbagai program pelayanan publik.

Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, mengatakan penerimaan negara dari sektor cukai kembali disalurkan ke daerah melalui sejumlah program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Dana DBH CHT digunakan untuk mendukung pengadaan obat-obatan di fasilitas kesehatan, pembiayaan program jaminan kesehatan masyarakat, serta berbagai program yang berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.

Menurut Anis, optimalisasi penerimaan cukai akan berpengaruh terhadap besaran manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menilai penyebarluasan informasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, media massa, komunitas, dan masyarakat harus terus diperkuat agar informasi mengenai bahaya serta dampak rokok ilegal dapat dipahami secara luas,” kata Supriyadi.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, peserta juga membahas berbagai langkah pengawasan dan pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal dapat mempersempit ruang peredarannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan cukai yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (Gus)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen