Advertise

KABAR RASIKA

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka BAI alias Ciblek (30) beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan usai penangkapan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas saat berada di teras rumah warga di Kecamatan Bojong, Minggu (17/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial BAI alias Ciblek di wilayah Bojong. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” ujar Iptu Yonanta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus sederhana untuk menyamarkan barang haram yang dibawanya. Paket sabu disebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.

“Sabu tersebut dibungkus di dalam plastik klip transparan, dilapisi isolasi, lalu dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok berwarna coklat. Namun berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut berhasil kami temukan,” terangnya.

Selain sabu seberat 0,54 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu buah korek api gas, tutup bong bekas pakai lengkap dengan dua sedotan, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah bernomor polisi G-2614-UT.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul sabu yang diduga diperoleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal subsider.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama atau asal-muasal barang haram tersebut,” tegas Iptu Yonanta.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center
KEDUNGWUNI – Upaya mendorong pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan masuk lebih jauh ke pasar digital mulai dilakukan melalui Laboratorium Digital Marketing Program Studi S1 Bisnis Digital ITSNU Pekalongan. Laboratorium...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center